Tanggamus – Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SEMM., menghadiri kegiatan rapat Paripurna Penandatanganan MoU KUPA PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2020 diruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, Senin (07/09/2020).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Tanggamus Hi.AM.Syafi’i, S.Ag., Dandim 0424/Tanggamus Letkol. Inf. Arman Aris Sallo, Kapolres Tanggamus AKBP. Oni Prasetya, SIK., Kasi Intel Kejari Kabupaten Tanggamus M. Rizka S, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Irwandi Suralaga, Sekda Kabupaten Tanggamus Hi.Drs. Hamid Heriansyah Lubis, M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Asrori Kabupaten Tanggamus, Para Asisten, Kepala Dinas dan Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Irwandi Suralaga.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan MoU KUPA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Tanggamus, Tahun Anggaran 2020 oleh Bupati Kabupaten Tanggamus dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, beserta Forkopimda Kabupaten Tanggamus.
Juru Bicara Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus Didik Setiawan, dalam sambutannya penyampaian laporan hasil pembahasan badan anggaran mengatakan bahwa Pendapatan Daerah sebelum perubahan Rp1.922.930.586.492,10 setelah perubahan Rp1.752.907.537.912,00 atau berkurang Rp170.023.048.580,10. kemudian Belanja Daerah sebelum perubahan 1.921.130.586.492,10 setelah perubahan Rp1.803.475.078.909,50 atau berkurang Rp117.655.507,60.
“Lalu untuk Surplus/Defisit sebelum perubahan Rp1.800.000.000,00 setelah perubahan Rp50.567.540.997,50. Kemudian Pembiayaan Daerah sebelum perubahan Rp1.800.000.000,00 setelah perubahan Rp50.567. 540.997, dari komposisi tersebut Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan Rp. 0, “kata Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanggamus Didik Setiawan.
Dalam kesempatan tersebut Didik Setiawan, juga menyampaikan saran kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, yakni agar dalam menyusun rancangan APBD Perubahan 2020 mengacu pada kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020, “tutup Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanggamus Didik Setiawan.(AWPI/Heri Apriyanto).