Gambar Saat awak media ini berbincang dengan Ismed Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang, Selasa 08/09/2020./ (dok.yogi)
TULANG BAWANG – Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata ke pemerintah da kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020, gagal dikucurkan untuk pembanguan Cakat Raya.
Pasalnya, gagalnya kucuruan dana tersebut diakibatkan beberapa pertimbangan salah satunya terkait faktor susasana virus Corona Civid -19 yang saat ini masih perlu menerapkan protokol kesehatan. Sehingga anggaran miliaran rupiah tersebut gagal total (Gatot) untuk di kucurkan guna pembangunan di Cakat Raya pada Tahun 2020 ini.
Seperti yang disampaikan Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tuba Ismed, Selasa (08/09) menjelaskan, untuk Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Senilai 2,3 M yang sudah ada di dalam anggaran perubahan , tidak bisa di laksanakan.
“Selain itu juga Karena bupati juga menjelaskan waktu paripurna kemarin, banyak pertimbangan apa bila kita laksanakan akan berbahaya. karena perencaan November 2020 harus selesai.
Sedangkan membangun fisik paling lama 3 bulan selama 120 hari waktu pekerjaannya harus selesai. Sehingga anggaran 2,3 miliyar di kembalikan di kementerian. Insya allah 2021, kita akan usulkan lagi,” ujar Ismed
Ismed juga menjelaskan, untuk dana “Festival Megou Pak” yang ditunda kemarin, akan dilaksakan acara gelar adat, tapi belum tau kepastian akan pelaksanaan gelar adat tersebut.
“Yang pasti kita tunggu instruksi pimpinan dan apa kata pimpinan saja. yang jelas anggaran masih ada dan tunggu intruksi pimpinan kapan waktu akan dilaksanakan gelar adat,” pungkasnya. (Affyt/Gi)