Beranda Info Lampung Pringsewu Kajari Positif Virus Covid- 19, Kantor Kejari Pringsewu Sementara Tutup

Kajari Positif Virus Covid- 19, Kantor Kejari Pringsewu Sementara Tutup

525
0

PRINGSEWU – Beredar kabar, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Amru Eryandi Siregar terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19. Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pringsewu dr Nofli Yurni dalam konfirmasinya bahwa di Kabupaten Pringsewu ada penambahan kasus baru pasien covid-19 yang dialami Kepala Kejari Pringsewu.

“Ya, memang benar ada penambahan positif Covid-19 di Kabupaten Pringsewu yakni Bapak Kajari Pringsewu. Untuk susunan kronologisnya besok saya Pres Reales,”ucapnya saat konfirmasi, Selasa (1/9/2020).

Dr. Nofli menuturkan, pihaknya sudah melakukan penyemprotan disfektan dan tracking langsung di kantor Kejari Pringsewu dan ke sejumlah kantor yang ada di Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu.

“Semalam (Senin 31/8/2020) kita sudah lakukan penyemprotan disekfiktan sekaligus melakukan tes swab kepada 55 orang pegawai kejaksaan termasuk pegawai pemda yang pernah kontak langsung oleh pasien,”terangnya.

Dokter Nofli mengatakan, kondisi pasien saat ini sedang di isolasi mandiri dirumah dinasnya.
“Sudah di isolasi dirumah dinasnya sendiri. Kondisi beliau saat ini sedang pilek dan batuk,”Ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya terus melakukan tracking terhadap orang yang pernah kontak langsung dengan pasien termasuk Bupati Pringsewu dan  kepala Diskominfo pada acara video convere.

“Apalagi di lihat foto beliau pernah duduk bareng dengan Pak Bupati Pringsewu dan Pak Samsir (Kadiskominfo). Juga ada sekitar lima pegawai Kominfo kita swab, hasilnya negatif. Jadi, kita nggak pakai rapid tes, langsung swab,”imbuh dr.Nofli.(red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini