Beranda Nasional Pilkada, Konflik SDA dan Investasi

Pilkada, Konflik SDA dan Investasi

707
0

foto Iwan Nurdin Ketua Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA)/ dok red


JAKARTA – Telah sistematis yang pernah dilakukan KPK dan sejumlah lembaga riset memperlihatkan bahwa ada korelasi antara maraknya izin sumber daya alam yang bernuansa KKN dengan pembiayaan politik khususnya dalam proses pilkada. Istilahnya terdapat ijon politik.

Menurut Iwan Nurdin Ketua Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menyampaikan bahwa Sejumlah izin semacam ini telah menjadi pemicu konflik agraria dengan masyarakat. Selanjutnya, konflik agraria menjadi tidak tertangani secara baik dan berlarut-larut, Jakarta 7/09)2020.

Pada sisi lain, menurutnya serikat atau juga organisasi korban konflik biasanya melakukan semacam kontrak dengan calon kepala daerah yang dianggap memiliki komitmen dalam penyelesaian konflik. Relasi politik serikat semacam ini dapat dipahami mengingat konflik agraria di lapangan biasanya mengambil bentuk-bentuk yang ekstrem. Mencari peluang titik redam sementara.

Pemodal dan Politik
Dalam dua dekade terkahir, terjadi perubahan konfigurasi pemberian izin dari sebelumnya dominan di tingkat kabupaten, kemudian ditarik ke provinsi hingga resentralisasi sda baru-baru ini ke tingkat pusat.

Patut dilihat, bahwa desentralisiasi SDA telah membuat beberapa konglomerat dan orang kuat dari lokal tersebut akibat kemudahan akses kepada SDA di awal reformasi. Beberapa nama seperti Haji I di Kalsel, Haji R di Kalteng dll adalah salah satu contoh bagaimana mereka lahir. Tentu agak berbeda sedikit meski masih dalam koridor yang sama seperti pernah diulas Robison dll dalam menjelaskan kelahiran konglomerat Indonesia awal 90-an.

Selain itu, sejak krisis 98 sebenarnya memperlihatkan perubahan core bisnis konglomerat utama nasional yang menghiasi sampul majalah lebih dominan konglomerat di bidang sda khususnya hutan, kebun, minyak, minerba atau impor pangan. Pertalian jenis konglomerat dan partai politik semacam inilah yang mewarnai rezim kebijakan kita dewasa ini.

Konglomerat adalah aktor politik, terbuka ataupun tertutup, tentu kita bisa menerka posisi mereka dalam ekonomi politik nasional dan internasional. Di nasional menutup pintu bagi lahirnya pemain baru, sementara di level regional dan global pembuka bagi rekanan mereka di internasional masuk ke Indonesia. Tidak heran, saat mereka diajak membahas omnibus law, ajakannya adalah anarkhi investasi.

Investasi Inklusif
Membicarakan dampak buruk investasi, kritisi banyak diarahkan pada kemampuan membangun kedaulatan ekonomi nasional.

Karena itu kritik banyak juga sekedar diarahkan dengan memberi saran pada pemberlakuan daftar negatif investasi mengacu kepada konstitusi meskipun ini telah lama diabaikan.

“Apakah ada investasi yang inklusif? Menarik jika ada yang mau membicarakan ini sebagai sebuah diskursus,” pungkasnya.(Yoki)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini