PESISIR BARAT – Jajaran Pemerintahan Kabupaten Pesisir Lampung mengelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas, Plafon Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah di Ruang rapat Kantor DPRD Kab. Pesisir Barat, Selasa 01/9/2020 Pukul 09.00 WIB.
Hadir dalam acara tersebut selain wakil bupati Pesisir Barat Hj Erlina mewakili Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, ketua, wakil ketua dan Anggota Dprd Kabupaten Pesisir Barat,
unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat, Sekretaris Daerah beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator Dan Pejabat Pengawas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, tim ahli dan tim pakar Dprd Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutanya wakil bupati menyampaikan bahwa sebagaimana dengarkan bersama hasil laporan serta rekomendasi dari badan Anggaran DPRD terkait dengan pembahasan nota pengantar KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 dan juga dengan telah ditandanganinya nota kesepakatan KUA DAN PPAS APBD tersebut.
“Saya mewakili pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 ini sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Wakil Bupati.
Nota kesepakatan KUA DAN PPAS APBD ini adalah rangkuman persetujuan antara pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dengan DPRD Kabupaten Pesisir Barat dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021, yang memuat gambaran umum tentang:
1. kondisi terkini dan target ekonomi makro daerah;
2. asumsi-asumsi yang digunakan dalam penyusunan apbd;
3. kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah;
4. strategi pencapaian asumsi dan proyeksi serta kebijakan yang akan diambil untuk mencapai target
5. penetapan skala prioritas pembangunan daerah berikut prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah;
6. capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing program, kegiatan dan sub kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah.
Menurutnya, masih dilakukan penyesuaian dalam dokumen kua dan PPAS APBD Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021 tersebut. Untuk itu, seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari komisi serta badan Anggaran DPRD telah kami catat dan terima, serta akan menjadi materi bagi kami dalam rangka penyempurnaan RKA perangkat daerah yang akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan APBD Tahun Anggaran 2021.(red/Dr)