Way Kanan_Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Kampung Serentak di Wilayah Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan Tahun 2021, Rabu (19/05/2021) di Aula Kecamatan Blambangan Umpu yang turut dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Way Kanan, H. Romli, S.Pd, Komandan Kodim 0427/WK, Letkol Inf. Anak Agung Gede Rama, CP, S.Sos.,M.Tr (Han), Polres Way Kanan, Kejaksaan Negeri Way Kanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Bagian Tata Pemerintahan Setdakab dan Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu.

Menyampaikan sambutannya, Bupati Adipati mengatakan Deklarasi yang dilaksanakan ditiap Kecamatan atau Kampung masing-masing bertujuan untuk menghindari kerumunan dan pencegahan penyebaran Covid-19 karena pesertanya lebih sedikit dibandingkan jika dilaksanakan secara bersama dengan 85 Kampung yang melaksanakan Pemilihan. Deklarasi damai yang dijadwalkan sejak Tanggal 14 Mei 2020 sampai dengan 19 Mei 2021 juga bertujuan agar para calon memahami apa saja isi dari deklarasi damai serta menjunjung tinggi deklarasi damai yang ditandatangani serta merupakan kegiatan yang diharapkan setiap calon juga menjalankan semua isi deklarasi damai mulai dari Kampanye sampai dengan selesainya Pemilihan Kepala Kampung yang akan dilaksanakan pada Tanggal 27 Mei 2021 mendatang.

“Saya harapkan kepada para Calon Kakam yang terpilih nanti tidak mengganti perangkat Kampung yang ada terkecuali Perangkat Kampung itu meninggal dunia, mengundurkan diri atau diberhentikan karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai Perangkat Kampung, melanggar larangan Perangkat Kampung serta tidak melaksanakan kewajiban sebagai Perangkat Kampung. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Way Kanan Nomor 9 Tahun 2018, merupakan penjabaran dari Pemendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa”’, ujar Bupati Adipati yang menggunakan pengantar sambutan Bahasa Lampung Way Kanan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Way Kanan Nomor 060/59/1-II/WK/2017 tanggal 25 April 2017 tentang Ketentuan Pengunaan Bahasa Lampung Way Kanan setiap Hari Rabu sebagai bentuk pelestarian Bahasa Daerah.

Selanjutnya, Bupati Alumni Kehormatan IPDN Djatinangor Bandung Jawa Barat itu juga menegaskan agar Calon Kakam sebaiknya dapat memberdayakan Perangkat Kampung yang ada, dimana Perangkat yang sudah bisa menjalankan tugas serta telah beberapa kali mengikuti pelatihan baik yang dilaksanakan oleh Pemkab Way Kanan, Pemprov atau bahkan yang dilaksanakan oleh Kemendagri atau Kementerian Desa. Dimana Pemilihan Kepala Kampung merupakan ajang untuk menunjukkan potensi diri serta ikut serta dalam pesta demokrasi yang dilaksanakan serta harus siap menang dan siap kalah.

“Yang kalah bukan berarti tidak dapat berkontribusi untuk pembangunan Kampung, karena masih banyak cara untuk mengabdikan diri untuk Kampung dan bagi yang menang jangan terlalu berbangga hari dalam pencapaiannya, namun diharapkan dapat merangkul yang kalah dan diajak bersama-sama membangun Kampungnya. Serta menjadikan momen Pilkakam untuk memperkuat partisipasi masyarakat dan konsolidasi demokrasi. Masyarakatpun memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan Pemerintahan Kampung sesuai kebutuhan masyarakat”, lanjutnya yang juga meminta agar Kepala Kampung sebagai Pimpinan penyelenggaraan Pemerintahan Kampung menjadi fidur yang peka terhadap segala sesuatu yang terjadi di masyarakat untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang adil, makmur dan sejahtera.

Lebih lanjut, Bupati peraih Penghargaan Manggala Karya Kencana dari Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI juga meminta Pilkakam dimaknai sebagai sarana pemersatu masyarakat bukan memecah belah. Dan dalam rangka pemenuhan terhadap prinsip demokrasi, maka pelaksanaan Pilkakam dilaksanakan dengan asas LUBER JURDIL. Lebih lanjut, Pilkakam juga harus dapat terlaksana dengan sukses, dimana pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana atau tahapan yang dibuat oleh Panitia Kabupaten dengan harapan Calon Kakam dapat melaksanakan kampanye dengan program yang baik serta tidak melakukan kapanye hitam dengan cara menyerag pribadi calon yang lain.
(KMF/BENI)






