Beranda Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Diduga Belum Kantongi Ijin Pemkab Tubaba, Pertashop di Tiyuh Kartaharja  Sudah Mulai...

Diduga Belum Kantongi Ijin Pemkab Tubaba, Pertashop di Tiyuh Kartaharja  Sudah Mulai Beroperasi 

1161
0

 

TUBABA, Lampung.sumselnews.co.id–Sangat disayangkan, Pertashop pengisi bahan bakar sejenis pertamax yang berada di Tiyuh Kartaharja Kecamatan Tulang Bawang Udik (TBU) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) di duga mengangkangi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Izin-izin yang lainnya dan Nabrak aturan, Selasa (24/8/2021).

Berdasarkan pantauan di lapangan bahwa pertashop yang berada di tiyuh Kartaraharja sudah mulai beroperasi hari ini namun belum mengantongi izin dari tingkat Kabupaten (DPMPTSP).

Paul selaku petugas pengisi bahan bakar pertashop saat ditanya surat perizinan dari tingkat kabupaten dirinya mengatakan tidak tahu hanya menunjukan surat pernyataan izin lingkungan tetangga sekitar yang diketahui oleh kepalo tiyuh Rudiyanto.

“Baru hari ini mulai operasinya. Tidak tahu saya pak,” kata Paul saat ditemui ditempat kerjanya.

Sementara itu, Samsudin Kepala Bidang Perizinan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) membenarkan bahwa pertashop yang berada ditiyuh Kartaraharja belum mengantongi Izin dari tingkat Kabupaten.

“Untuk perizinan ditingkat kabupaten belum ada, sampai sekarang pun belum ada laporan untuk kelengkapan perizinan pertashop tersebut,” ungkap Samsudin Kabid Perizinan (DPMPTSP) saat dihubungi melalui telepon seluler.

Samsudin juga mengatakan Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) akan memberikan surat teguran kepada pihak pertashop untuk tidak beroperasional.

“Besok Tim TKPRD akan memberikan Surat teguran kepada pihak pertashop untuk tidak beroperasional sebelum melengkapi perizinan,” terang Samsudin.

Sedangkan beberapa hari yang lalu pemberitaan sebelumnya, mengenai jarak terlalu dekat, antara kedua Pertashop ini dengan Pertashop Tiyuh marga kencana berkisar 2.Km, yang menjadi pertanyaan warga.

Sangat di sayangkan berita ini di terbitkan, pihak pemilik Pertashop tidak bisa di konfirmasi, terkait beberapa Pemasaran berdirinya Pertashop sampai sudah beroperasional Izin tingkat Kabupaten belum di selesaikan, (Madi/tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini