WAY KANAN – Wakil Bupati Way Kanan Drs. Ali Rahman, M.T menghadiri Rapat Paripurna DPRD Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Kamis (02/09/2021) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Nikman, S.H dan dihadiri oleh Sekretaris dan Anggota DPRD, Kodim 0427/WK, Polres Way Kanan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah Kabupaten, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
Saat menyampaikan pidatonya, Wabup Ali Rahman mengatakan bahwa Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 disusun berdasarkan Prioritas Pembangunan Kabupaten Way Kanan yaitu dukungana belanja kesehatan dan pemulihan ekonomi Daerah. Dimana secara ringkas Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 dapat dijelaskan pada Pendapatan Belanja mengalami kenaikan sebesar Rp 12 Milyar atau 0,95 persen dari sebelumnya perubahan sebesar Rp 1,333 Triiun secara total rencana pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 1,345 Triliun, yang disebabkan karena adanya kenaikan target pendapatan dana transfer pusat dan lain-lain PAD yang sah.
“Secara umum belanja daerah pada Perubahan Tahun 2021 sebesar Rp 1,291 Triliun yaitu mengalami kenaikan sebesar Rp 17 Milyar atau 1,36 persen dari sebelumnya sebesar Rp 1,274 Triliun. Selanjutnya, Alokasi Belanja terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 880,538 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp 23,575 Milyar atau 2,75 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp 856,962 Milyar. Sedangkan Alokasi untuk Belanja Modal direncanakan setelah perubahan sebesar Rp.128,636 Milyar atau mengalami kenaikan sebesar Rp.104 juta atau 0,08 persen dari sebelum perubahan sebesar Rp.128,532 Milyar”, ujar Wabup Ali Rahman.
(KMF/Beni)