TANGGAMUS, Tak terima dirinya dihina, Warga Pekon Kuripan Kecamatan Limau Dul Salam resmi melaporkan oknum kepala Pekon setempat Ansorudin, dengan didampingi pihak keluarga Dul Salam mendatangi Mapolres Tanggamus, guna membuat laporan polisi. Rabu, 27/10/2021.
Usai membuat laporannya, Dul Salam lantas menceritakan kronologis kejadian tersebut ke awak media, hal ini terjadi akibat kejadian beberapa hari sebelumnya terkait dana BLT-DD yang tidak dibagikan kepada masyarakat, kemudian oknum kakon mendatangi ia dirumahnya dengan mengendarai sepeda motor, ketika setelah sampai dihalaman rumah Dul salam, ia (Kakon) langsung berteriak memaki dan mempermasalahkan tentang tindakan unjuk rasa yang dilakukan oleh Dul salam bersama masyarakat Pekon Kuripan di kantor kecamatan, yang dinilai oleh kakon telah mempermalukan nama desa/pekon
Namun saat Dul Salam menyanggah setiap ucapan yang disampaikan, oknum Kakon merasa tidak terima dan langsung meludah kearah Dul Salam sambil mengeluarkan kalimat pantat kamu dalam bahasa Lampung, kejadian itu disaksikan oleh anak dan istri serta tetangganya.
” Untuk itu hari ini saya mendatangi Polres Tanggamus guna membuat laporan, saya berharap pihak kepolisian bisa menegakan hukum dengan seadil-adilnya, sebab jika dibiarkan ia (Kakon) akan mengulang kembali tindakan tersebut dengan semena-mena kepada masyarakat lainnya, karena merasa selaku penguasa di Pekon,”Ucap Dul Salam.
Dul Salam melanjutkan, ia menyayangkan sikap yang dilakukan oleh kakon, sebab bukannya mengayomi dan melindungi masyarakatnya, dan justru bertindak dengan memperlihatkan contoh yang kurang terpuji ke masyarakat. ” Saya bersama warga lainnya cuma mau bertanya mekanisme penyaluran dana BLT-DD ke pihak kecamatan, apakah boleh dana tersebut dialihkan untuk pembangunan, dan mengapa hanya saya yang di datangi oleh kakon, lantas sesuka hati menghina serta merendahkan orang,”Tandasnya.(suf)