KALIANDA, Ajang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung mendadak viral, pasalnya ada satu desa yang tetap menyelenggarakan acara pelantikan Kepala Desa terpilih yang ternyata telah meninggal dunia. Kamin 28/10/2021.
Calon Kepala Desa atas nama Suherman menang telak dibandingkan calon Kepala Desa Incumbent Iskandar dalam pemilihan yang berlangsung di Desa Babulang Kecamatan Kalianda, meski telah meninggal sebelum pemilihan dilaksanakan.
Suherman berhasil mendapatkan perolehan suara 417 mengalahkan Incumbent yang peroleh suara 370.
“Suherman dikenal sebagai sosok yang dekat dengan masyarakat dan Menurut warga, Herman terbukti berhasil menyentuh hati masyarakat, Hal ini yang membuat warga tidak bisa melupakan kebaikan alhmarhum.
Menurut ketua panitia Pilkades, calon Kepala Desa yang meninggal dunia tetap bisa dipilih dan dicoblos oleh masyarakat. Hal ini didasari dari Peraturan Menteri (Permen) maupun Peraturan Bupati (Perbup).
“Panitia Pilkades di tingkat Kecamatan nantinya akan membuat laporan hasil pemilihan ke Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). Berdasarkan laporan tersebut, tahapan selanjutnya Camat akan melayangkan surat ke Bupati, dan pada akhirnya Bupati akan menunjukn Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa.
Pjs Kepala Desa hanya bersifat sementara, yang memiliki tugas salah satunya menghantarkan ke tahap Pemilihan Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di tahap selanjutnya yakni di tahun 2022. ( Irul )






