MALUKU UTARA – Kisah pilu dialami N (18) korban pemerkosaan oleh enam pria ini akhirnya meninggal dunia dirumah sakit Chasan Boesoirie Sabtu 16/10/2021, paska kejadian pemerkosaan di Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara beberapa hari yang lalu.
Dampak kejadian, ratusan warga mengatasnamakan keluarga korban menggelar aksi damai di halaman Polres Halteng guna menuntut keadilan, Minggu 17/10/2021.
Pihak keluarga korban dalam aksi masa tersebut terjadi tersebut menuntut hukuman mati terhadap para pelaku pemerkosaan yang kasusnya saat ini masih ditangani pihak penyidik Mapolres Halteng.
Seperti yang terlihat dalam tayangan chanel YouTube tandaserucom yang di yang ditonton 1558 kali per 17 Oktober 2021, Sunarwan Mohtar sekalu keluarga korban memberikan orasinya mendesak pihak kepolisian untuk menjerat pasal seberat-beratnya dengan hukuman mati.
Sunarwan menjelaskan tuntutan ini juga untuk memberikan efek jera agar peristiwa ini tidak tejadi lagi ke Halmahera tengah khususnya.
Dalam tayangan tersebut sempat terjadi aksi pembakaran ban dan dorong mendorong antara petugas dengan pihak unjuk rasa.
Sementara Itu, Kaplres Halteng AKBP Nico A. Setyawan memberikan arahan ya dalam aksi tersebut menjelaskan bahwa pihaknya akan bekerja sesuai dengan undang-undang kepolisian yang menjerat pelaku dengan pasal seberat-beratnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dirinya juga merasakan kemarahan atas kejadian tersebut, namun sebagai institusi kepolisian juga harus bekerja sesaui aturan perundangan. Kedepannya akan kami tindak lanjut ke pihak pengadilan guna diputuskan hakim seberat beratnya. (Red)
Source ; https://m.youtube.com/watch?v=4XN1mSPSzbo&feature=youtu.be