Beranda Nasional PPPA Nilai Dugaan Tindakan Asusila Oknum Kapolsek Parigi Rendahkan Martabat Perempuan

PPPA Nilai Dugaan Tindakan Asusila Oknum Kapolsek Parigi Rendahkan Martabat Perempuan

500
0
Penulis: Deti Mega Purnamasari|Editor: Bayu Galih

JAKARTA,  – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga  menilai, dugaan tindakan asusila Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah telah merendahkan martabat perempuan.

Oleh karena itu, Bintang pun meminta agar kasus tersebut dikawal dengan baik termasuk memberikan pendampingan terhadap korban.

“Proses hukum kasus ini kami percayakan pada kepolisian,” ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Rabu (20/10/2021).

“Kami berkoordinasi dengan dinas pengampu urusan pemerintahan bidang PPPA untuk mengawal kasus ini, khususnya pada perlindungan dan penanganan korban termasuk memberikan pendampingan korban untuk trauma healing akibat kekerasan yang dialami” kata dia.

Baca Juga : Viral…!! Oknum Kapolsek Diduga Lakukan Pelecehan Sexsual, Keluarga Korban Lapor Ke Propam

Bintang mengatakan, pihaknya sangat menghormati proses hukum atas kasus tersebut.

Dengan demikian, dia pun meyakini bahwa kasus tersebut akan ditangani secara tuntas.”Penanganan yang dilakukan akan mempertimbangkan prinsip perlindungan dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban,” kata dia.

Oleh karena itu, Bintang berharap penegakan hukum yang tegas dilakukan terhadap oknum Kapolsek Perigi Moutong sebagai terduga pelaku kekerasan seksual tersebut.

Menurut dia, perlu ada pasal pemberatan hukuman dan pasal berlapis dalam memproses hukum

“Perlu adanya penerapan pasal pemberatan hukuman serta pasal berlapis dalam proses hukum oknum Kapolsek tersebut,” kata dia.(red)*

 

 

 

Repost : Kompas.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini