Lampung.sumselnews.co.id
Tulang Bawang Barat – UPTD Pusat kesehatan masyarakat (Puskemas) Non Rawat Inap Dwikora Jaya melakukan penelusuran terhadap laporan Informasi yang diterima (Senin, 18 Oktober 2021) mengenai adanya limbah medis yang dilaporkan dibuang secara sembarangan di salah satu Posyandu yang berada di wilayah kerjanya.
Menengai hal itu Sriwidodo S.Kep selaku kepala UPTD Puskesmas Non Rawat Inap Dwikora Jaya langsung merespon dengan menghubungi pihak Posyandu Tiyuh Tunas Jaya Kecamatan Gunung Agung Kabupaten Tubaba, dikatakan olehnya hal tersebut merupakan langkah utama yang harus dilakukan agar diketahui kebenarannya.
Dari hasil itu, Sriwidodo mengakui bahwa memang benar adanya limbah medis berupa jarum suntik yang berserakan di bagian luar gedung Posyandu.
“Kami juga berterima kasih atas informasi itu dan untuk merespon laporan itu saya langsung menghubungi kepala posyandu dan setelah dilakukan pengecekan oleh kader posyandu mereka melaporkan bahwa memang benar terdapat sejumlah jarum suntik yang berserakan tapi itu berada di luar gedung Posyandu.” Ucapnya saat di wawancarai.
Selanjutnya, Sriwidodo langsung memerintahkan kepada kader posyandu untuk membersihkan dan mensterilisasi lingkungan gedung Posyandu tersebut dan setelah itu Pihak nya langsung melakukan identifikasi lingkungan dalam upaya untuk mengetahui dampak dari adanya limbah medis yang masuk dalam jenis barang infeksius itu.
“Setelah kita cek, Kita lakukan sterilisasi dan kita lakukan identifikasi terhadap lingkungan sekitar baik dari masyarakat sekitar dan lingkungan Alhamdulillah dari hasil itu kita tidak menemukan adanya dampak serius yang diakibatkan.” Tuturnya.
Dirinya mengatakan bahwa hal tersebut merupakan sebuah kesalahan yang memang tidak sesuai dengan SOP penyimpanan limbah medis meski hal itu tidak menimbulkan dampak yang serius pihaknya harus memberikan teguran dan peringatan kepada kader Posyandu tersebut namun apabila hal tersebut kembali terulang pihaknya pun akan memberikan sanksi tegas.
“Kader-kader Posyandu itu sudah kita tegur kita kasih peringatan dan apabila terjadi hal serupa maka sanksi-sanksi akan kita kenakan.” Tegasnya.
Disamping itu dirinya pun meminta kepada pihak Pemerintah Tiyuh Tunas Jaya Kecamatan Gunung Agung untuk bisa sama-sama melakukan pengawasan terhadap kegiatan Posyandu karena kegiatan Posyandu adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan yang mana Para kader-kader tersebut merupakan warga setempat.
“Kita hanya membantu tenaga medis nya saja karena untuk melakukan penyuntikan itu membutuhkan petugas khusus, kalau pelaksanaan nya itu semua ada di Tiyuh karena SK nya kader-kader tersebut juga dari Tiyuh bahkan untuk penyediaan PMT nya itu bersumber dari anggaran Tiyuh, nah oleh karena itu saya berharap kepada pemerintah Tiyuh untuk bisa sama-sama melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap kegiatan Posyandu.” Ucapnya.
Posyandu merupakan salah satu upaya kesehatan bersumberdaya masyarakat (UKBM), Posyandu merupakan kegiatan swadaya dari masyarakat di bidang kesehatan dengan penanggung jawab kepala desa. (Yoga)*