Lampung Tengah– Pelaksanaan pembangunan peningkatan ruas jalan dari Bandarjaya-Simpang Agung dan Simpang Agung-Slusuban kabupaten Lampung Tengah yang dikerjakan oleh PT…, yang menghabiskan anggaran puluhan milyar rupiah diduga tidak sesuai dengan spesifikasi atau RAB (Rencana Anggaran Biaya).
Pasalnya, saat beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yaitu LSM LKPK, LSM LAMI, LSM GALAK, LSM GPRI dan LSM LANTAI mendampingi masyarakat mengukur pekerjaan tersebut ditemukan beberapa item yang tidak sesuai dengan RAB. Rabu (03/11/21)
Saat dilakukan pengukuran LC (Leancon Cretre) yang seharusnya ukuranya 10 cm, namun saat di ukur oleh lembaga dan masyarakat hanya sekitar 8 cm, dan galian pelebaran jalan yang seharusnya berukuran 25 cm, namun saat di ukur hanya kedalaman 20 cm.
Pelaksana pembangunan, Agung saat dikonfirmasi mengatakan “Kami melakukan pekerjaan tersebut sudah mendapat izin dari dinas dan kita juga bekerja di awasi oleh Dinas PU, untuk itu kesalahan yang ada di lapangan tidak direncanakan, mungkin dalam pekerjaan itu ada yang tipis dan ada yang tebal pekerjaan kami juga nantinya setelah PHO akan di periksa oleh tim pengawas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga Gusmara Jaya mengatakan, jika memang ditemukan rekanan yang pengerjaanya tidak sesuai akan kita berikan teguran dan diharapkan untuk memperbaiki kembali pengerjaan tersebut, Ujarnya.
” Terima kasih atas laporan teman – teman dari lembaga yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai kontrol sosial. Seperti inilah yang kami harapkan dan terkait adanya penemuan pekerjaan yang ada di Bandar jaya – simpang agung dan simpang agung – slusuban yang diduga tidak sesuai RAB, maka akan kita beri teguran dan kita minta diperbaiki sesuai dengan RAB yang ada”Pungkas Gusmara kadis bina marga Lampung tengah.
(Tim)