LAMPUNG TENGAH | Pemeliharaan Jalan merupakan kegiatan yang berkaitan dengan perawatan dan perbaikan jalan yang diperlukan dan direncanakan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas selama umur rencana jalan yang ditetapkan.
Pekerjaan pemeliharaan konstruksi jalan merupakan pekerjaan yang penting untuk dilaksanakan karena konstruksi jalan merupakan investasi modal yang besar sehingga apabila pelaksanaaannya diabaikan akan membutuhkan biaya rekonstruksi yang sangat mahal untuk bisa mempertahankan performance standard (perbaikan ke standar kondisi yang layak).
Namun pekerjaan perawatan jalan yang berada di jalur Kalirejo-Bangun Rejo yang di mulai titik Nol nya dari Kampung Sri Basuki Kecamatan Kalirejo di duga dikerjakan asal-asalan.
Pasalnya sesuai kondisi dilapangan saat awak media melakukan kontrol sosial, pengamparan Base yang digunakan untuk menimbun diduga banyak yang tidak dilakukan penggalian terlebih dahulu melainkan langsung diampar di lubang-lubang jalan.
Saat media ini mengkonfirmasi kepada yang mandor yang mengawasi di lapangan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan pekerjaan dari Pemerintah Provinsi Lampung.
“Ini pekerjaan swakelola dari provinsi, alat semua dari kantor, kami bekerja di hitung harian dan tidak ada anggaran,”ungkap mandor yang mengawasi di lapangan.
Saat awak media meminta untuk mengkonfirmasi pimpinan dalam dalam pekerjaan ini, dirinya mengatakan cukup dengan dirinya saja.
“Gak usah pak, cukup sama saya, gak usah konfirmasi kesana,”ungkapnya seolah ada yang di tutupi.
Berdasar pantauan media, hasil pekerjaan perawatan yang dikatakan pekerjaan swakelola ini diduga jauh dari kata layak. Pasalnya bukan hanya hasil pekerjaan yang diduga buruk karena tidak ada nya pemadatan dengan menggunakan alat berat (Vibro),melainkan hanya di taburkan begitu saja. Dilokasi hanya ada satu kendaraan mobil berplat merah sebagai kendaraan dinas dari PU dan satu alat eksavator mini yang di gunakan untuk mengampar base.
Masyarakat berharap pihak terkait yaitu Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung dan pihak-pihak yang berwenang dalam pekerjaan ini untuk bertanggung jawab atas dugaan buruknya pekerjaan perawatan yang menggunakan APBD Provinsi yang merupakan uang rakyat. Bukan hanya sekedar ditabur batu di tinggal pergi begitu saja, ungkap salah satu masyarakat saat kami minta tanggapan.(Tim)