Beranda BANTEN TANGERANG Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ketum KSB Desyanti Melapor Ke Polresta Tangerang 

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Ketum KSB Desyanti Melapor Ke Polresta Tangerang 

502
0

TANGERANG |Menindak lanjuti pemberitaan yang sudah beredar sebelumnya dibeberapa hari terakhir yang telah berlalu terkait Ketua Umum Keluarga Sumatera Bersinergi (KSB)  Desyanti yang diduga mengalami penghinaan dan pencemaran nama baik.

Malam tadi, ibu Desyanti bersama tim Keluarga Sumatera Bersinergi (KSB) mendatangi Polresta Tangerang guna untuk melaporkan kejadian tersebut yang menimpa terhadap dirinya. 11/04/2023

Hal ini diketahui dari sepucuk surat/selembar dengan nomor
Surat tanda bukti pengaduan : 128/IV/YAN/2.4. l/2023/SPK l

Mengadukan tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik sesuai dengan pasal 45. Ayat (3) UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik, (ITE).

Disampaikan Desyanti pada awak media bahwa secara pribadi dirinya secara resmi telah melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik dirinya.

“Beberapa pihak yang saya laporkan  yaitu yang pertama Inisial (IN) dan KY,  kemudian tinggal menunggu pengembangan dari pihak kepolisian beserta jajarannya terkait dengan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap diri saya,”terangnya.

Sementara itu, Rudi Hidayat sebagai sekertaris DPP keluarga Sumatera Bersinergi mendampingi ketum Desyanti dan menyampaikan suatu laporan dugaan atas penghinaan nama baik yang dilontarakan sdr (IN) “Mudah mudahan menjadikan pelajaran untuk kita semua,” ucapnya.

Dari berita ini diterbitkan, awak media masih menggali lebih dalam terkait kejadian dan pelaporan tersebut di atas.

(SHR)

BACA : Merasa Dihina dan Dibully, Ketua KSB Desyanti Segera Ambil Langkah Hukum, Apabila Tidak Ada Permintaan Maaf

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini