Published
4 tahun agoon
Tulang Bawang, Lampung.Sumselnews.co.id.Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tulang bawang melalui Dinas pendidikan menggelar kegiatan sosialisasi dan deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) serta pelatihan konvensi hak anak (KHA) bagi pendidik dan tenaga pendidik tingkat SMP/MTS se-kecamatan menggala kabupaten tulangbawang, yang dilaksanakan di halaman SMPN 2 menggala, kamis (20/02/2020).
Kepala dinas pendidikan Nasaruddin,SH.,MH dalam sambutannya mengatakan, pemerintah kabupaten tulang bawang sangat berkomitmen untuk mewujudkan sekolah ramah anak (SRA) Melalui program-program dan deklarasi yang dilaksanakan di sejumlah sekolah.
” Sampai saat ini telah ada 52 sekolah yang menandatangani deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) dan nanti akan dipilih 10 sekolah sebagai percontohan Sekolah Ramah Anak (SRA) di kabupaten sai bumi nengah nyappur ini ,” kata Nasaruddin.
kepala dinas pendidikan tulangbawang Nasaruddin juga Menyinggung tentang program Ayo Belajar Subuh yang di lakukan murid – murid di rumah yang sangat bermanfaat guna melatih kedisiplinan dan kebiasaan anak didik diluar lingkungan sekolah.
” Gerakan ayo belajar subuh sangat bermanfaat, supaya anak anak punya karakter yang baik dan mendekatkan diri secara emosional agar tumbuh kasih sayang dan cinta antara orang tua dengan anaknya, serta melatih kedisiplinan anak ,” tuturnya.
Lebih lanjut ia berharap, “Semoga kabupaten tulang bawang mendapatkan predikat sekolah ramah anak (SRA) ditingkat Nasional,” harapnya.
Sementara itu, Fasilitator SRA Tingkat Nasional Dr.Sowiyah,M.Pd menjelaskan bahwa, SRA merupakan satuan pendidikan formal, nonformal, dan informal yang aman, bersih, sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya.
“Serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di dunia pendidikan,” jelasnya.
SRA, kata dia, adalah upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama delapan jam anak berada di sekolah.
“melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman,” pungkasnya.
Dalam acara tersebut di hadiri oleh kepala Dinas Kesehatan Fatoni, kepala Puskesmas menggala, seketaris dan kabid Dinas Perempuan dan Perlindungan Anak, camat Menggala dan seluruh kepala sekolah SMP/MTS se-kecamatan Menggala.(Affyt/Gi)