Tulang Bawang, Lampung.Sumselnews.co.id-
Terkait rasionalisasi atau pemangkasan anggaran terkait dampak wabah carona merembet di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang di Kabupaten Tulang bawang yang terjadi pemangksan anggaran 50 Persen itu dikeluhkan beberapa satker bendahara.

Saat meminta tanggapan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Dicky Soerachman, SE., Menjelaskan,” untuk Rasionalisasi itu Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813 Sj dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/KMK.07 2020 ujar Dicky selasa (12/05/2020) kepada media.Dia juga menjelaskan,untuk belanja modal hanya 50 persen dan belanja barang dan jasa hanya 50 persen yang bisa di anggarkan sesuai dengan keputusan menteri.

Bukan hanya itu saja untuk DAU pun di pangkas 10 persen,karena itu sudah aturan menteri. Karena seluruh Indonesia terjadi rasionalisasi jelas Dicky.
(Affyt/Gi)