Connect with us

Tulang Bawang

Kantor Diklat di Hibahkan Pemkab Tuba ke PN Menggala 

Published

on

Tulang Bawang,Lampung.Sumselnews.co.id- Bekas Kantor Diklat (Pendidikan dan Pelatihan ) yang berada di jalan lintas Timur Kabupaten Tulang Bawang (Tuba) sudah menjadi semak blukar dan tidak terpakai lagi Pemerintah daerah (Pemda) Setempat sejak tahun 2015 yll.

Saat ditelusuri tim media di aset, kantor diklat tersebut sudah dihibahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Menggala.

Seperti yang dijelaskan Kepala BPKAD Rustam Effendi , diwakili Kasubid Aset Fahmi Axemana menuturkan ,” Kantor diklat memeang milik Pemda,tapi sudah di hibahkan Ke PN Menggala Sejak Tahun 2016 yll.Kata Fahmi belum lama ini.
Karena dihibahkan ke PN Menggala lanjut Fahmi, karena PN Menggala untuk keperluan sidang.apa bila terjadi demo  atau rusuh.
Waktu dihabahkan kantor tersebut dijamannya Ketua Pengadilan Negeri Menggala Asterida .
Tapi kenapa juga sampai sekarang kantor diklat belum di pakai oleh PN Menggala  karena sudah dihibahkan  sejak 2016 yll ujar Fahmi.
Fahmi Juga menjelaskan,Saat dihibahkan Pemkab Tuba dengan PN Menggala di ketahui oleh DPRD dan jelas dan sudah ada suratnya dari DPRD saat kantor diklat dihibahkan ke PN Menggala.
Laporan :Affyt/Gi

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *