Connect with us

PESISIR BARAT

Webinar Bimtek Pejabat Pengelola Informasi Daerah Kabupaten Pesibar

Published

on

Webinar Bimtek Pejabat Pengelola Informasi Daerah Kabupaten Pesibar


PESISIR BARAT – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung melalui Dinas Kominfo, menggelar webinar atau bimbingan teknis pejabat pengelolaan informasi dan dokumentasi daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020, Krui 07/07/2020 Pukul 08.00 WIB.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika  Kabupaten Pesisir Barat Drs. Miswandi Hasan,M.Si. didampingi Pejabat dilingkungan Dinas Kominfo menginformasikan kegiatan webinar ini di ikuti oleh seluruh OPD se- Kabupaten Pesisir Barat.

Selanjutnya, dalam Pengarahan   Kepala Dinas Kominfo bahwa  tujuan   kegiatan ini adalah:
1.peningkatan kuantitas dan kualitas PPID Pembantu pada OPD pemerintah Kabupaten Pesisir Barat agar dapat menjalankan kewajiban sebagai pengelola informasi publik secara optimal.
2.untuk menjalinkan silaturahmi demi mempererat dan meningkatkan hubungan kerjasama antar PPID pembantu pada OPD pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

Salah satu tugas pejabat pengelola informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah menyediakan informasi publik bagi pemohon informasi. Dengan adanya pejabat pengelola informasi dan dokumentasi, diharapkan implementasi Undang-Undang keterbukaan informasi yang berkualitas secara nyata dan dapat terpenuhi.

Pelatihan ini diikuti oleh 42 orang peserta yang merupakan Admin penghubung PPID pembantu pada OPD se-Kabupaten Pesisir Barat.

 

Sumber dana kegiatan ini adalah APBD Kabupaten Pesisir Barat sebagaimana tercantum  dalam DPA-SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2020, tentang pengelolaan informasi dan dokumentasi.

Advertisement

Selanjutnya, dalam sambutan Bupati Pesisir Barat Dr.Drs. Agus Istiglal SH.,MH yang  diwakili oleh Asisten III Administrasi Umum Ir. Hasnul Abror, MP., menyampaikan bahwa pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di Kabupaten Pesisir Barat mendakan keseriusan pemerintah daerah untuk mengimplementasikan UU KIP dengan menyediakan publikasi publik bagi pemohon imformasi sehingga diharapkan implementasi Undang-Undang keterbukaan publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap imformasi berkualitas secara nyata dapat terpenuhi.

Mengakhiri sambutannya Bupati berpesan bahwa terkait keterbukaan informasi dan dampak terhadap transparansi serta akuntabilitas dalam rangka penyelenggaraan pemerintah, Bupati berharap kepada para peserta BIMTEK agar bersungguh- sungguh mengikuti kegiatan ini.(Dr/kominfo Kpb)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *