Tanggamus – Warga masyarakat Pekon Way Kerap Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, mengharapkan agar Oknum Pj. Kepala Pekon Way Kerap Drs. Aripin, agar diproses Hukum, pasalnya banyak kejanggalan-kejanggalan penggunaan anggaran Dana Desa (DD) TA. 2019. Pekon Way Kerap Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, Rabu (15/07/2020).
Tokoh Adat Pekon Way Kerap Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Dalom Mat Bhasori, mengatakan banyak sekali kejanggalan-kejanggalan yang mengarah pada perbuatan Korupsi. “Dimana pembangunan yang bersumber dari dana Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) berupa anggaran Dana Desa (DD) TA. 2019, tidak sesuai dengan yang tetuang dalam APB Pekon Way Kerap Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, “ungkap Tokoh Adat Pekon Way Kerap Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Dalom Mat Bhasori.

” Saya berharap agar Pj. Kepala Pekon Way Kerap Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Drs. Aripin, benar-benar diproses sebagai mestinya, terkait Pembangunan anggaran Dana Desa (DD) TA. 2019 lalu. “Menurut saya banyak sekali kejanggalan yang mengarah pada tindakan korupsi, “ungkap Tokoh Adat Pekon Way Kerap Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Dalom Mat Bhasori.
Tambahnya, jangan disangka masyarakat Pekon Way Kerap Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus, tidak mengawasi kinerja Pj. Kakon Way Kerap, berdasarkan APB Pekon DD TA. 2019. Banyak kejanggalannya, seperti Anggaran pengadaan untuk CCTV, anggaran pengadaan Pot Bunga, anggaran pembangunan Gedung PAUD, pemotongan insentif kader posyandu, pemotongan insentif guru ngaji, pelatihan kelompok tani disinyalir fiktip, kegiatan pemuda dan masih banyak lagi, jika dilihat dalam APB Pekon diduga fiktip, “jelas Tokoh Adat Pekon Way Kerap Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Dalom Mat Bhasori.

Tokoh Adat Pekon Way Kerap Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Dalom Mat Bhasori, berharap agar supaya pihak-pihak terkait dan Aparat Penegak Hukum serta Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan Kejari Kabupaten Tanggamus, dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap Oknum Pj. Kakon Way Kerap Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Drs. Aripin. Agar terang benderang dan adanya kepastian hukum serta rasa keadilan dalam masyarakat, harapan Tokoh Adat Pekon Way Kerap Kecamatan Semaka Kabupaten Tanggamus Dalom Mat Bhasori.
Menurut Pj.Kakon Way Kerap Aripin, ini kaitannya dengan politik bahwa dia terkait dengan Anggaran Dana Desa (ADD) tidak bisa di kendalikan mereka, dikarenakan kaitan dengan keuangan Negara.