Connect with us

PESISIR BARAT

Bupati Pesisir Barat Sambut Jenazah Hasan Apriadi ( ABK -TKI Kapal Cina )

Published

on

PESISIR BARAT – Jenazah Hasan Apriadi Bin Gunawan Syukur anak buah kapal (ABK) FV. Lu Huang Yuan Yu 118 berbendera China yang ditemukan tewas di kapal  sampai di rumah duka yang beralamat di Dusun Sukamaju, Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah , Kabupaten Pesisir Barat Jum’at, 17/07/2020 Pukul 19.30 WIB.

Setibanya jenazah dirumah duka disambut isak tangis keluarga dan kerabat. Dalam pemulangan jenazah tersebut dihadiri langsung Bupati Pesbar, Dr.Drs.Hi.Agus Istiqlal, S.H, M.H., Kepala BP2MI Provinsi Lampung, Ahmad Salabi, S.H, M.M., unsur Forkopimda, masyarakat setempat serta pihak terkait lainnya.

Jenazah anak buah kapal berbendera China tersebut diterbangkan langsung dari Batam menuju bandara Raden intan Lampung yang selanjutnya di bawa menggunakan ambulance sampai ke rumah duka pada pukul 19:30 wib.

Jenazah Hasan Apriadi langsung disholatkan selanjutnya di kebumikan di tempat pemakaman keluarga tidak jauh dari rumah duka.
Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal pada kesempatan ini mengucapkan atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat turut berduka cita atas kepulangan Alm Hasan Apriandi Bin Gunawa Syukur dan untuk keluarga semoga diberikan ketabahan dibalik cobaan ini. Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada BP2MI provinsi Lampung serta seluruh pihak yang  telah membantu dalam proses kepulangan jenazah sampai ke rumah duka.

Bupati Pesisir Barat juga berharap kepada semua pihak untuk dapat saling berkoordinasi terkait kepulangan ABK lainnya yang bernama Agus Setiawan rekan kerja almarhum di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 188 yang juga berasal dari Pekon Rawas Kecamatan Pesisir Tengah Pesisir Barat.

Kepala BP2MI provinsi Lampung Ahmad salabi mengatakan kepulangan jenazah Hasan Apriadi difasilitasi BP2MI. Ini berdasarkan surat nomor B.656/BP3TKI-TPI/D/VII/2020 perihal pemulangan jenazah atas nama Hasan Apriadi. Surat tersebut ditandatangani Kepala UPT BP2MI Tanjungpinang Kepulauan Riau Mangiring Hasoloan Sinaga ditujukan kepada Kepala BP2MI Lampung.

Advertisement
Sebelumnya, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan mandor kapal tangkap ikan Tiongkok Lu Huang Yuan Hu 118 berinisial S sebagai tersangka kematian ABK asal Pesisir Barat, Lampung HA (20), yang jasadnya ditemukan dalam freezer. Penetapan tersangka S tersebut, pasca polisi melakukan pemeriksaan maraton terhadap saksi, yakni ABK kapal lainnya dan juga mendapatkan hasil visum luar korban.
Terkaitdugaan tindak pidana perdagangan orang, pihaknya masih melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi lain dan mencari alat bukti lainnya. Jenazah korban masih berada di RS Bhayangkara Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.  “Masih dikembangkan,” jelas nya.(red/drm/Kominfo)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *