PESISIR BARAT (LAMPUNGSUMSELNEWS) Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH menhadiri Rapat Paripurna Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Usul Kepala Daerah dan Inisiatif DPRD Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2020, Krui Kamis 13/08/20202 di Gedung DPRD setempat.
Selain Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH acara tersebut dihadiri juga oleh Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat Lampung Barat, Sekretaris Daerah beserta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dilingkungan pemerintah Kabupaten Pesisir Barat serta hadirin peserta rapat.
Dalam sambutan Bupati Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH.,MH Menyaampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pembangunan di daerah yang kita cintai ini. berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang kita cintai.
kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan Pembangunan Daerah yang terus terpelihara menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai agenda pembangunan.
Bupati juga menyampaikan rasa syukurnya atas kerja samanya yang telah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan 5 (lima) rancangan peraturan daerah tentang kebersihan dan keindahan
pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran, perlindungan dan pemberdayaan petani, pembinaan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah;
pelestarian budaya nasional.
Dengan adanya peraturan Daerah tentang kebersihan dan keindahan ini diharapkan akan timbul kesadaran masyarakat, untuk menjaga lingkungan sekitarnya, sehingga dapat terciptanya kebersihan dan keindahan di wilayah kabupaten Pesisir Barat yang dapat menambah daya tarik agar menjadi sektor pariwisata bahari unggulan di provinsi lampung.
Kemudian juga, Bupati berharap dengan ditetapkannya peraturan daerah tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dapat menjadi pedoman dan dasar hukum perangkat daerah yang membidangi sub urusan kebakaran khususnya dalam menjalankan perannya secara optimal karena sudah mempunyai kewenangan yang dilindungi oleh peraturan daerah. Selain itu juga agar masyarakat dapat ikut terlibat aktif mengambil peran dalam pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran di kabupaten Pesisir Barat.
“Selama ini petani telah memberikan kontribusi yang nyata dalam pembangunan pertanian dan ekonomi perdesaan. Besarnya potensi sektor pertanian dalam memberikan sumbangan dalam menciptakan lapangan kerja di Kabupaten Pesisir Barat, harapan kami dengan adanya peraturan daerah tentang perlindungan dan pemberdayaan petani dapat mendukung pengembangan sektor pertanian dengan baik dan menjamin adanya kepastian hukum bagi petani, sehingga kesejahteraan petani dapat meningkat,” Ujar Bupati.
Sebelum mengakhiri sambutan Bupati mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Dewan dan segenap anggota Dewan yang telah menyetujui 5 (lima) rancangan peraturan daerah tersebut.(DR/Kominfo).
BACA JUGA Pemkab Pesibar Gelar Rapat Paripuna