Published
3 tahun agoon
TULANG BAWANG, – Terkait Rehab Ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Menggala Kabupaten Tulang Bawang, Lampung yang diduga anggaran Mak Jelas (Tidak Jelas) dikarenakan tidak ada transparan dari pihak RSUD Menggala.
Terlihat tidak ada papan Informasi kegiatan yang terpasang ditempat rehab IGD tersebut sehingga proyek rehab IGD RSUD menggala diduga mak jelas (tidak jelas) bersumber dari mana anggaran rehab tersebut.
Saat dikonfirmasi awak media Senin (24/08/2020) Bagus Anggoro selaku PPTK mengatakan bahwa Anggaran tersebut bersumber dari BLUD. “Anggaran tersebut dari Pendapatan RSUD Menggala dari dana Bantuan Layananan Umum Daerah (BLUD) dan untuk masalah papan Informasi kegiatan memang tidak kita pasang, karena tidak ada regulasinya, yang harus papan kegiatan harus terpasang,” kata Bagus Anggoro.
Dia juga menjelaskan, Proyek rehab IGD dana tersebut dari Pendapatan hasil RSUD Menggala dengan di bawah anggaran 500 juta dengan dikerjakan oleh pihak ke-3.
Dia juga mengatakan, apa bila ada regulasinya UU KIP No.14 Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan
Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006). Maka masukan akan kita dengarkan,” kata dia.
Meskipun disampaikan oleh Bagus Anggoro, harus dipasang papan kegiatan, namun tidak ada juga papan yang dimaksud, karena menurutnya papan informasi kegiatan tidak ada regulasinya. Dengan memelintir bahasa papan kegiatan, yang intinya publik hanya tau kalau papan yang seharusnya dipasang pada suatu proyek adalah papan yang bertuliskan informasi pekerjaan yang sedang berlangsung.
Selanjutnya, saat disingung awak media, terkait anggaran Rehap Renovasi IGD dengan sisitem tidak Lelang ….? Bagus Anggoro tidak bisa menjalaskan secara detail. “Kalau masalah Anggaran saya kurang jelas sepengetahuan saya dibawah Rp 500 juta anggaran rehab tersebut.
Karena anggaran nya bukan dari APBD melainkan memakai anggaran Badan Layananan Umum Daerah (BLUD) Menggala, sehingga langsung dalam petunjuk langsung (PL),” kata Bagus Anggoro.
Sementara itu, Anggota DPRD Komisi III Farris Andy Kantona mengatakan akan mempelajari dan berkordinasi bersama ketua Komisi III. “Akan kita pelajari dulu, permasalahan proyek tersebut dan akan kita koordinasi sama ketua komisi III, soalnya bisa jadi Komisi IV yang menangani RSUD Menggala. Jadi kita orang kordinasi dulu,” jelas Farris Andy Kantona saat dihubungi media melalui whasstapps Sabtu (29/08).
Selain Farris Andy Kantona, Ketua Komisi III Marjoko juga menggatakan,” Nanti akan kita kroscek dulu ya bang,” kata Marjoko Ketua Komisi III melalui pesan whasstapps. (Red/Tim)