Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK melalui Kapolsek Rawa Pitu Ipda Samsi Rizal, SE, MH mengatakan, penyerahan senpi rakitan tersebut berlangsung hari Jum’at (28/08/2020), sekira pukul 16.00 WIB, di Mapolsek Rawa Pitu.
Lanjutnya, menurut keterangan dari Marjidin kepada petugas bahwa senpi rakitan tersebut merupakan milik salah seorang warga Kampung Andalas Cermin yang identitasnya tidak mau disebutkan.
Kapolsek menjelaskan, dirinya sangat mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh warga Kampung Andalas Cermin yang dengan sukarela telah menyerahkan senpi rakitan kepada Polsek Rawa Pitu.
“Apa yang telah dilakukan oleh warga Kampung Andalas Cermin ini patut di contoh untuk warga Kampung lainnya yang ada di wilayah hukum Polsek Rawa Pitu, karena dengan sadar dan sukarela telah menyerahkan senpi rakitan yang disimpannya kepada petugas,” jelas Ipda Samsi.