PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat Dr. Drs. Agus Istiqlal S.H.,MH., menghadiri Acara Pembinaan Perencanaan Pembangunan Pekon Tahun Anggaran 2021 dan Penanganan Covid-19. Bertempat di GSG Selalaw, Rabu 2/09/2020.
Turut Hadir dalam Acara tersebut Asisten Bidang Pemerintahan,Kepala OPD Kabupaten Pesisir Barat,Camat Se-Kabupaten Pesisir Barat beserta Peratin Se-Kabupaten Pesisir Barat.
Perencanaan Pembangunan Pekon adalah proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah pekon dengan melibatkan LHP Unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya Pekon dalam rangka mencapai tujuan Pembangunan Pekon.
membuat usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah,yang lebih penting perencanaan Pekon adalah keputusan politik yang diambil secara bersama oleh Pemerintah Pekon dan Masyarakat pekon.
Penggalian informasi Pekon dengan sumber utama dari masyarakat Pekon, partisipasi dan demokratis, pemberdayaan dan kadarisasi,berbasis kekuatan,keswadayaan,keterbukaan serta pertanggung jawaban.Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 pada pasal 69 ayat(4),menegaskan bahwa peraturan Desa tentang RPMJDES dan RKPDES sebagai produk(output) perencanaan menjadi satu-satunya Dokumen perencanaan didesa.