Beranda Tanggamus Calon Kepala Pekon No Urut 01, Masih Jalan Tugas Sebagai Sekdes/Juri Tulis

Calon Kepala Pekon No Urut 01, Masih Jalan Tugas Sebagai Sekdes/Juri Tulis

637
0

 

Tanggamus – Sekretaris Pekon atau Juru Tulis Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alif Amma Yani mencalonkan diri sebagai Calon Kepala Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alif Kabupaten Tanggamus Nomor urut 1 sebagai Calon Kakon.

Amma Yani saat ini sebagai Calon Kakon Nomor Urut 1 Sukabanjar Kecamatan Gunung Alif masih aktif menjabat dan menjalankan tugasnya hingga saat ini, belum cuti selaku Sekretaris Pekon/Juru Tulis.

 

Ketika Tim DPC-AWPI Kabupaten Tanggamus mengkonfirmasi Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Tanggamus, bertemu Kasubbag Administrasi Kewilayahan Erza Gitta Sembiring, SE,MM., di Ruang Kerja Bagian Tapem Pemda Kabupaten Tanggamus, Jum’at, (11/09/2020).

Kasubbag Administrasi Kewilayahan Tata Pemerintahan Kabupaten Tanggamus Erza Gitta Sembiring, SE,MM., dalam keterangan serta menerangkan dan menunjukkan Data Kepala Desa dan Perangkat Desa/Pekon Sukabanjar yang menjabat Pj. Kakon Sukabanjar Nurul Fahmi, SE.

 

Menurutnya Perangkat Pekon ketika mendaftarkan diri sebagai Calon Kakon harus cuti, tidak mejalankan tugas lagi jabatannya. Amma Yani Sekretaris Pekon/Juru Tulis Pekon seharusnya cuti hingga waktu ditetapkannya Kakon Definitif, hal ini sesuai regulasinya yaitu Perbub Nomor : 16. Ketika Kasubbag Administrasi Kewilayahan diminta menunjukkan Surat Cuti Amma Yani dari jabatan Sekretaris Pekon/Juru Tulis dijelaskan bahwa Surat Cuti tersebut berada di Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alif Kabupaten Tanggamus.

“Bahwa benar Amma Yani, masih menjabat Perangkat Pekon sebagai Juru Tulis, menurut peraturannya Perbub Nomor: 16, perangkat Pekon harus cuti tidak melaksanakan lagi tugasnya selaku perangkat atau aparatur Pekon hingga terpilihnya Kakon definitif. Surat Cutinya Amma Yani ada di Pekon, tidak ada di Bagian Tapem Kabupaten Tanggamus, Terkait Pilkakon Bagian Tapem selaku Sekretaris Panitia Pilkakon. Kalau permasalahan Tapem setelah mendapat informasi seperti ini belum bisa menindak lanjutinya, dikarnakan alurnya harus melalui pihak Kecamatan terlebih dahulu baru ke Tingkat Kabupaten (Bagian Tapem). Kalau selesai di Kecamatan ya sudah, selesai, “ungkap Kasubbag Administrasi Kewilayahan Tata Pemerintahan Kabupaten Tanggamus Reza Gitta Sembiring, SE,MM.

Selanjutnya Tim DPC-AWPI Kabupaten Tanggamus, mengkonfirmasi Camat Kecamatan Gunung Alif Kabupaten Tanggamus Sutoto, M. Pd.I., menjelaskan bahwa Amma Yani, telah cuti sejak mendaftar dan sebagi Calon Kakon Sukabanjar, “Ketika diminta menunjukkan Surat Keterangan Cuti, Sutoto, M.Pd.I., langsung melemparkan jawaban bahwa Surat Cuti Amma Yani, sudah berada di Bagian Tapem Pemda Kabupaten Tanggamus, dalihnya dikarenakan pihak Kecamatan bukan Panitia Pilkakon.
“Amma Yani sudah cuti sebagi Perangkat Pekon, Sekdes Pekon/Juru Tulis.
Surat Cutinya sudah di Bagian Tapem Pemda Tanggamus.”terang Camat Kecamatan Gunung Alif Kabupaten Tanggamus Sutoto, M.Pd.I.

Sebelumnya, Tim DPC-AWPI Kabupaten Tanggamus, Romi Zulkarnain dan Heri Apriyanto, selama ini menemui Amma Yani di Kantor Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alif Kabupaten Tanggamus, dan hingga saat berita ini dimuat saudara Amma Yani (Sekdes/Juru Tulis Pekon Sukabajar) masih tetap menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Pekon atau Juru Tulis, diketahui saat ini juga sebagai Calon Kepala Pekon (Kakon) Sukabanjar No. Urut 1.

“Kemarin saya menemui Aparatur Perangkat Pekon yaitu Kaur Keuangan Pekon Pandu Febrian, SH., hendak mengurus administrasi berlangganan Surat Kabar Umum atau Koran, saat ditemui Pandu Febrian, SH., mengarahkan agar supaya saya menemui Amma Yani, dikarenakan dianya masih menjabat Sekretaris Pekon/Juru Tulis dan urusan berlangganan urusan langsung Kepada Saudara Amma Yani (Sekretaris Pekon/Juru Tulis).

“Ketika saya menemui Amma Yani ternyata benar masih menjalankan tugasnya selaku Sekretaris Pekon/Juru Tulis Pekon Sukabanjar Kecamatan Gunung Alif Kabupaten Tanggamus, “ungkap Romy Zulkarnain. (Tim AWPI Tanggamus).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini