Beranda Tanggamus Kunker Bupati Tanggamus di Ponpes Dua Kecamatan

Kunker Bupati Tanggamus di Ponpes Dua Kecamatan

812
0

Tanggamus – Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., kembali melakukan kunjungan ke dua Pondok Pesantren (Ponpes) di dua Kecamatan Kabupaten Tanggamus, Jum’at (11/09/2020).

Turut mendampingi Bupati Kabupaten Tanggamus, Staf Ahli Bupati Kabupaten Tanggamus Firman Ranie, Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus Wahyu Fediawan, Kepala Dinas PPPA dan KB Kabupaten Tanggamus Edison, Ketua TP-PKK Kabupaten Tanggamus Hj.Sri Nilawati Syafi’i, Ketua Dekaranasda Kabupaten Tanggamus Nuraini Lubis, Kabag Kesra Kabupaten Tanggamus Arpin, Kabag Protokol Kabupaten Tanggamus Riens Abdul Kadir, serta Camat dan Uspika setempat.

Adapun Ponpes yang dikunjungi Bupati Kabupaten Tanggamus yakni Ponpes Al-Falah Pekon Gunung Kasih Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus dan Ponpes Sikaturhalimin Pekon Banjarmasin Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus.

Kunjungan ini dilakukan untuk bersilaturahmi dan mengenal secara langsung kondisi dan keadaan Pondok Pesantren, serta sekaligus memberikan bantuan kepada Ponpes yang ada di Kabupaten Tanggamus, sesuai prosedur serta persyaratan yang ada.


“Bantuan ini kami berikan berdasarkan jumlah santriawan dan santriwati yang ada, sehingga tidak menimbulkan kecemburuan sosial. Saat ini ada 25 pondok pesantren yang akan diberikan bantuan, Bupati Kabupaten Tanggamus berharap bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya, “kata Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM.

Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., juga menyampaikan keinginannya agar di setiap pondok pesantren tersedia sarana dan prasarana kebersihan yang layak dan memadai, agar dapat menjalankan pola hidup bersih dan sehat, seperti Mandi Cuci Kakus (MCK) atau hal-hal yang bermanfaat lainnya.

Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., sangat berharap melalui bantuan yang diberikan dapat meningkatkan motivasi para pengasuh dan santri dalam menjalankan aktivitasnya, untuk mewujudkan Kabupaten Tanggamus yang agamis.

“Adapun jumlah bantuan yang diberikan adalah dengan menghitung jumlah santri per pondok dikali 200 ribu Rupiah per santri, sedangkan untuk distribusinya, akan ditransfer ke rekening pondok masing-masing, “terang Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SEMM.

Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., selain mengajak para pengasuh dan santri pondok pesantren, agar dalam masa pandemi Covid-19 ini, senantiasa melakukan pencegahan agar Covid-19 tidak menyebar di Kabupaten Tanggamus.

Sebelumnya Bupati Kabupaten Tanggamus yang akrab disapa Bunda Dewi ini bersama rombongan mengunjungi seorang anak korban pencabulan AG (16), di Pekon Sukajadi Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Kunjungan ini dilakukan Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., sebagai bentuk keprihatinan dan kepeduliannya atas musibah yang menimpa AG.
“Kami memberikan semangat kepada ananda dalam menghadapi ujian ini, dan tentunya kami akan mengambil langkah-langkah untuk memberikan bantuan dan juga support kepada korban dan keluarganya, serta pelakunya akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku, “terang Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM.

Sebagaimana diketahui AG adalah korban pencabulan oleh tetangganya sendiri A (45). Mirisnya AG merupakan anak penyandang disabilitas yang memiliki keterlambatan dalam berfikir, yang seharusnya mendapatkan perhatian dan perlindungan dari orang terdekatnya.

Saat ini tersangka A telah ditahan di Polsek Pugung Polres Tanggamus dan terhadap tersangka akan dijerat pasal 76D junto Pasal 81 ayat (2) UU No. 17 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. (AWPI/Heri Apriyanto).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini