Kepada awak media, Hermansyah juga mengatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar, bahkan isi dalam berita itu lebih condong berpihak kepada si pengadu saja serta menyajikan berita sesuai pendapat mereka saja.
Padahal saat itu, ucap Hermansyah, ketika anak dari Ibu penerima BLT DD yang merasa uangnya hilang dan saat salah satu awak media datang mengkonfirmasi kerumahnya, pihaknya sudah memberikan penjelasan dan pembelaan terhadap persoalan itu.
Ditambah lagi, Hermansyah seolah tertuduh dan di paksa mengaku padahal menurutnya dia tidak tau menau soal hilangnya uang BLT DD tahap III karena bukan dirinya yang mengambilkan uang tersebut.
Dijelaskan Hermawansyah, BLT- DD tahap satu ketika cair, Ibu Iyem dan anaknya lah yang langsung mengambilnya.
“Kemudian di tahap kedua, memang benar saya yang mengambilkannya melalui ATM Mini, namun itu pun bukan kemauan saya pribadi ingin mengambilkan uang tersebut. Uang BLT DD tahap kedua milik ibu Iyem saya ambilkan karena anaknya yang sedang di Jakarta menghubungi saya menanyakan BLT DD tahap kedua sudah keluar atau belum. Karena anaknya ibu Iyem bertanya seperti itu akhirnya saya kerumah ibu Iyem mengambil Kartu Debit milik Ibu Iyem untuk mengecek sudah keluar atau belum. Pada saat saya mengecek di ATM mini ternyata dana tersebut sudah keluar sehingga saya membantu Ibu Iyem untuk mengambil uang itu karena anaknya tidak ada dirumah,” papar Hermansyah, Minggu (6/9/2020) malam.
Setelah itu, sambung Hermansyah, dirinya langsung kembali kerumah Ibu Iyem menyerahkan uang tersebut, berikut kartu debet beserta struk bukti pengambilan dana tahap kedua itu.
“Bantuan itu pertahap nilainya Rp. 600.000, karena saya mengambil di ATM mini, ada biaya administrasi di ATM mini tersebut sebesar Rp.5000, saldo yang tidak bisa diambil sebesar Rp. 5000, sehingga yang bisa diambil hanya Rp.590.000, dan langsung saya berikan kepada Ibu Iyem,” ungkapnya.
Anehnya kenapa Ibu Iyem tiba-tiba mengaku hanya menerima Rp.550.000, kepada anaknya yang baru pulang dari Jakarta, dan wartawan. Padahal dia sendiri yang menerima uang tersebut utuh sebanyak Rp.590.000.
“Tidak mungkin saya memotong uang tersebut, dikasih saja saya tolak apalagi saya mau motong, kan aneh. Waktu itu saat saya menyerahkan uang tersebut, Ibu Iyem hendak memberikan uang terimakasih atau uang bensin namun saya tolak karena niat saya selaku ketua RT benar-benar niat membantu. Kenapa tiba-tiba saat anaknya datang malah mengaku uang tahap kedua dipotong, saya tadinya santai aja mungkin Ibu Iyem lupa,” ungkapnya.
“Tapi anehnya saya dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan oleh anak ibu Iyem dan wartawan yang datang kerumah saya. Karena saya benar-benar tidak merasa akhirnya saya pun bersih keras melakukan pembelaan. Tapi aneh sekali berita yang muncul malah menyudutkan saya,” terang Hermansyah.
Bahkan mereka datang kerumah bukan hanya menyoal BLT DD tahap kedua, tetapi juga mempersoalkan BLT DD tahap ketiga.
“Tambah kaget lagi saya, mereka datang menanyakan juga BLT DD tahap ketiga, padahal BLT tahap ketiga bukan saya yang mengambilkan milik Ibu Iyem. Seblum mereka datang, Ibu Iyem sempat datang ke balai desa untuk menanyakan uang tahap ketiga tersebut karena ibu Iyem merasa belum menerima uang tahap ketiga sedangkan yang lain sudah cair. Saat ibu Iyem datang ke balai desa, disitu ada Kadus, dan saya yang menerima laporan Ibu Iyem tersebut. Kemudian saya disuruh Kadus untuk menelusuri kenapa Ibu Iyem belum menerima uang tersebut. Kemudian datanglah saya ke rumah Ibu Iyem untuk meminta keterangan lebih lanjut,” tambah Hermansyah.
Setiba di rumah Ibu Iyem, Hermansyah selaku ketua RT menanyakan buku rekening tersebut untuk mengecek. kemudian Ibu Iyem memberikan buku itu langsung dibuka oleh Hermansyah dan ditemukan ada dua Struk bukti pengambilan uang BLT DD.
“Lalu saya tanya bahkan saya vidiokan kenapa kok struknya sudah ada dua padahal setahu saya ada satu karena tahap kedua saya yang mengambilkan dan tahap pertama memang tidak memakai struk karena pengambilannya secara langsung belum ada buku tabungan. Kemudian Ibu Iyem menjawab dirinya penasaran apakah uang tahap ketiga sudah keluar, sehingga ibu Iyem mengaku mengecek uang tersebut di ATM mini simpang Pardasuka yang melayani seorang wanita,” terang Hermansyah saat menceritakan pengakuan Ibu Iyem.
Setelah diperiksa di Balai Desa, langsung saya kembalikan ke Ibu Iyem dan saya jelaskan bahwa uang tahap ketiga sudah diambil Ibu Iyem karena ada bukti struk pengambilan meskipun Ibu Iyem mengaku dirinya belum menerina BLT tahap ketiga.
Kemudian selang beberapa hari, mereka dan wartawan juga kerumah saya menanyakan prihal BLT DD tersebut. Lalu saya jelaskan tapi mereka tidak menerima penjelasan dari saya bahkan mereka seolah memaksa saya untuk mengakui bahwa saya lah yang mengambil uang itu.
Terjadilah perdebatan disitu, terus terang saya bicara ngotot karena saya kok jadi tertuduh, dan dibuat tidak nyaman, disitu ada anak, istri, dan ortu saya, saya tidak mau mereka mengira bahwa benar saya yang mengambil padahal tidak, sambung Hermansyah.
“Aneh, saya tidak berbuat kenapa saya dipaksa untuk mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan, bahkan wartawan mengancam akan membawa ini keranah hukum, dan anak dari Ibu Iyem itu mengajak saya berkelahi. Jelas yang mereka lakukan tidak benar karena sudah mengancam ketentraman rumah tangga dan nyawa saya serta mencemarkan nama baik saya melalui berita yang keluar,” tambah Hermansyah.
Hermansyah mengaku dirinya sangat dirugikan atas kejadian ini. “Ini sangat merugikan saya baik secara moril dan materil, semua orang sudah mengira saya penjahat, nama baik saya sudah tercemar. Jika memang ingin tempuh langkah hukum ayo kita beradu di ranah hukum,” pungkasnya.(Red/BBg)