JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly berjanji akan memecat oknum petugas lembaga pemasyarakatan yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan terkait program asimilasi corona.
Demikian ditegaskan Yasonna menanggapi informasi terkait adanya dugaan pungli terhadap warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi sesuai Permenkumham 10 Tahun 2020.
“Instruksi saya jelas, terbukti pungli saya pecat. Instruksi ini sudah saya sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh Kakanwil, Kadivpas, Kalapas, dan Karutan,” ujar Yasonna melalui keterangannya, Kamis (16/4/2020) lalu.
Dirilis okezone.com, Politikus PDIP tersebut meminta masyarakat berani melaporkan jika ada oknum nakal yang melakukan praktik pungli di lapas. Masyarakat bisa melaporkan adanya praktik pungli melalui berbagai saluran yang tersedia. Ia menjamin data pelapor akan dirahasiakan.
Yasonna menekankan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi dan menerjunkan tim ke daerah untuk menelusuri dugaan pungli tersebut. Namun, kata dia, tim tidak menemukan bukti-bukti pungli.
“Kalau ada yang tahu, tolong laporkan. Supaya mudah, silakan sampaikan lewat pesan di Instagram dan Facebook Fan Page saya,” tegasnya.(red)*