Tanggamus – Menyusul adanya satu pedagang terkonfirmasi positif Covid-19, Pasar Talang Padang Kabupaten Tanggamus, pasar tersebut ditutup selama 3 hari pada 29 Oktober sampai 1 Oktober 2020.
Dalam penutupan tersebut, Polres Tanggamus, diwakili Kasat Binmas Polres Tanggamus AKP. Hi. Irfansyah Panjaitan, dan Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu. Khairul Yassin Ariga, S.Kom., terjun bersama tim gabungan.
Pantauan di lokasi penutupan rangkaian kegiatan jual beli di pasar Talang Padang dilakukan mulai Selasa (29/09/2020) sekitar pukul 14.00 sore, bahkan sejak pagi ratusan pedagang sebagian sudah ada yang menutup toko, kios dan lapak/amparan.
Pun demikian, petugas gabungan melakukan penyisiran bersamaan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk terus mematuhi Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan Covid-19.
Kasat Binmas Polres Tanggamus AKP. Hi. Irfansyah Panjaitan, mengatakan bahwa pihaknya bergabung bersama tim, dengan menerjunkan sejumlah personel serta kendaraan penyuluhan Sat Binmas.
“Penutupan Pasar Talang Padang Kabupaten Tanggamus, tersebut merupakan tindak lanjut, surat BPBD nomor 800/1062/40/2020 tanggal 29 September 2020, Polres Tanggamus bergabung bersama tim, “ungkap Kasat Binmas Polres Tanggamus AKP. Hi. Irfansyah Panjaitan, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP. Oni Prasetya, SIK., usai kegiatan.
Camat Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus Agustam, SE., sementara mengatakan penutupan sementara Pasar Talang Padang ini guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di Pasar Talang Padang Kabupaten Tanggamus.
“Hal itu menyusul adanya satu pedagang di pasar tersebut berinisial Y (39) terkonfirmasi positif Covid-19 hasil Swab test mandiri di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Husada Kabupaten Pringsewu.
“Penutupan ini berlaku untuk semua toko disekitaran Pasar Talang Padang, termasuk Alfamart dan Indomart, “kata Camat Talang Padang Kabupaten Tanggamus Agustam, SE.
Camat Talang Padang Kabupaten Tanggamus Agustam, SE., selama pasar di tutup Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus, akan melakukan Sterilisasi dan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh pasar, dan tim penegakan disiplin Protokol Kesehatan akan menggelar operasi Yustisia.
“Kegiatan rapid test massal akan digelar di Pasar Talang Padang pada hari keempat atau tanggal 2 Oktober, “ujar Camat Talang Padang Kabupaten Tanggamus Agustam, SE.
Camat Talang Padang Kabupaten Tanggamus Agustam, SE., lanjut pedagang di Pasar Talang Padang ini baru diketahui terkonfirmasi positif Covid-19 saat berobat ke Rumah Sakit Umum Mitra Husada Kabupaten Pringsewu, untuk kepentingan di kuret karena mengalami keguguran.
“Jadi sebelum di kuret, dia ini di rapid test dulu dan hasilnya reaktif, dan oleh pihak rumah sakit langsung di swab, dan hasilnya positif Covid-19, tapi saat mau dirawat di Rumah Sakit Umum Mitra Husada (RSUMH) Kabupaten Pringsewu, dia minta pulang dan isolasi mandiri di rumah, “terang Camat Talang Padang Kabupaten Tanggamus Agustam, SE.
Dikatakannya, saat tadi malam pihaknya mendapat info ada warga positif Covid-19, Camat dan Tim Satgas Covid-19 langsung minta kepada keluarga pasien agar Isolasi di RSUD Batin Mangunang Kota Agung Kabupaten Tanggamus.
“Alhamdulillah si pasien dan keluarga setuju Isolasi di RSUD Batin Mangunang. Maka tadi langsung dijemput mobil ambulan dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUDBM) Kota Agung Kabupaten Tanggamus, “ungkap Camat Talang Padang Kabupaten Tanggamus Agustam, SE.
Dan rencananya besok, Jumat (20/09/2020), Tim Satgas Covid-19 akan mengambil sampel Swab kontak erat pasien tersebut, yakni suami, 2 orang anaknya, 2 orang tua, dan 2 karyawan toko si pasien.
“Jadi hasil tracing Puskesmas Talang Padang Kabupaten Tanggamus, ada 8 orang yang akan di Swab, “tandas Camat Talang Padang Kabupaten Tanggamus Agustam, SE. (AWPI/Heri Apriyanto).