PESISIR BARAT – Dalam rangka melaksanakan Peraturan Presiden No. 185 tahun 2014 tentang Percepatan Akses Sanitasi dan Air Minum yang mengamanatkan bahwa seluruh Pemerintah baik Pemerintah Pusat ataupun Daerah wajib menyelaraskan program dan kegiatan untuk percepatan pencapaian target Universal Access. Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Menggelar Sosialisasi Pamsimas Tahap III yang digelar di Aula Hotel Sartika Guest House
1/09/2020 Pukul 09.00 WIB.
Hadir dalam acara tersebut Staff Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Pesisir Barat, Azhari, S.H.,MM.
Perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Lampung, Provincial Project Management Unit (PPMU) Program Pamsimas Provinsi Lampung, narasumber dari koordinator Provinsi Program Pamsimas roms 6 Provinsi Lampung, tamu undang dari masing2 OPD terkait dan Kecamatan.
Dalam rangka pencapaian akses 100% air minum layak, 0% hunian kumuh (tidak layak) dan 100% sanitasi layak, atau lebih populer disebut universal access (100, 0, 100). Artinya, dalam kondisi tersebut setiap masyarakat Indonesia secara umum dan pada khususnya Kabupaten Pesisir Barat sudah memiliki akses terhadap sumber air minum aman dan fasilitas sanitasi layak serta memiliki kawasan permukiman dan rumah yang tidak kumuh.
Salah satu upaya untuk mencapai target universal akses aman air minum tersebut adalah dengan melaksanakan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (pamsimas) dengan sasaran daerah pedesaan.
Secara nasional program telah berhasil meningkatkan jumlah warga miskin pedesaan dan pinggiran kota yang dapat mengakses air minum dan sanitasi layak, serta meningkatkan nilai dan prilaku hidup bersih dan sehat melalui upaya pemberdayaan masyarakat.
Program Pamsimas sudah memasuki pelaksanaan tahap ini yang setiap tahapnya dilaksanakan selama 5 tahun, program pamsimas tahap I tahun 2008-2012, tahap II tahun 2013-2018, tahap III tahun 2019-2024 dan saat ini Kabupaten Pesisir Barat melaksanakan sosialisasi dan penjaringan minat terkait program Pamsimas tahun 2021.
Untuk diketahui, Kabupaten Pesisir Barat pada tahun anggaran 2020 mendapat alokasi sebanyak 20 pekon sasaran dengan 16 pekon sumber pembiayaan APBN dan 4 pekon sumber pembiayaan APBN dan di tahun anggaran 2021 Kabupaten Pesisir Barat akan mengusulkan melalui Kementeriaan PUPR sebanyak 20 pekon sasaran.
Pada kesempatan ini diharapkan kepada seluruh pelaku program Pamsimas Kabupaten Pesisir Barat untuk melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tahapan dan rencana kerja yang telah ditetapkan.(DR/red)