Beranda Tanggamus TIM Satgas Covid- 19 Tanggamus Terjun Langsung Kelapangan

TIM Satgas Covid- 19 Tanggamus Terjun Langsung Kelapangan

1297
0

Tanggamus – Tim Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Pengendalian , Pengawasan dan Penegakan Hukum dalam Rangka Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 langsung turun langsung ke 2 (dua) lokasi yaitu Kecamatan Talang Padang dan Kecamatan Pugung, setelah dikukuhkan oleh Bupati Kabupaten Tanggamus pada Apel Siaga tadi Pagi di Lapangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus, Jumat (18/09/2020).

BACA JUGA : Disiplin Prokes, Tim Gabungan Pemda Tanggamus Gelar Apel

 

Tim Gabungan yang dipimpin Kasat Pol PP Kabupaten Tanggamus Suratman, yang mewakili Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., didampingi Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol. Bunyamin, SH,MH., hadir juga Kabid Humas Kominfo Kabupaten Tanggamus Ismail, Kapolsek Talang Padang Polres Tanggamus Iptu. Khairul Yassin Ariga, S.Kom., Camat Kecamatan Talang Padang Agustam Hamid, SE., Camat Kecamatan Pugung Drs. Hardasyah, MM., Koramil Talang Padang Kodim 0424-04/Tanggamus, serta dari Unsur TNI ,POLRI ,Pol PP dan Perhubungan Kabupaten Tanggamus.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan diawali apel siaga terlebih dahulu di halaman Koramil Talang Padang Kodim 0424-04/Tanggamus setempat, kegiatan tersebut dilaksanakan menyasar kepada para pengemudi mobil dan sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan Masker.

Banyak para pengemudi yang terjaring razia dengan tidak memakai masker, alhasil mereka diberikan teguran dan diberikan masker, selanjutnya tim gabungan juga menyasar ke Pasar Talang Padang dan tempat-tempat Hajatan, begitu juga di Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.

Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol. Bunyamin, SH,MH., dalam sambutannya mengatakan bahwa razia di Pasar Talang Tadang Kabupaten Tanggamus, dilaksanakan atas Instruksi dari Pimpinan langsung tim satuan tugas (Satgas), disini kami hanya menjalankan tugas demi untuk menertibkan para pengemudi baik yang membawa mobil atauvpun motor, sejauh mana yang sudah memakai masker, selanjutnya bagi yang akan menggelar hajatan kami juga memberi himbauan agar selalu mengikuti Protokol Kesehatan demi keselamatan kita bersama, khususnya masyarakat Kabupaten Tanggamus, seperti menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, sediakan Termogan untuk cek suhu tubuh, memakai masker, dan jaga jarak.

Dalam hal ini kami dari pihak Kepolisian Republik Indonesia, hanya memberikan teguran lisan, karena masyarakat adalah keluarga kita juga, dan kita harus bekerja secara Humanis jangan pakai kekerasan, yaitu dengan senyum sapa dan salam, “ungkap Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol. Bunyamin, SH,MH.

Kasat Pol PP Kabupaten Tanggamus Suratman, mewakili Bupati Kabupaten Tanggamus, menyampaikan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan Perpub No.55 tahun 2020, yaitu berisi tentang masalah yang melanggar Covid-19, dibuatnya surat keputusan tentang tim Satgas ini bahwa penanganan Covid-19 bersama TNI, Polri, Pol PP, Perhubungan, OPD , Camat, Lurah/Kakon harus ikut serta menginplementasikan kepada masyarakat mengenai cara mematuhi Protokol Kesehatan artinya kita sekarang ini dihadapkan dengan suatu masalah yang besar.

Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., dalam hal ini membentuk Satgas untuk Sosialisasi kepada keluarga saudara-saudara kita yang sudah terlanjur melakukan pesta/hajatan agar dilakukan tindakan secara humanis, dengan menerapkan yaitu agar mengikuti Protokol Kesehatan, perlu diketahui dijadwalkan bahwa Satgas Pengendalian Covid-19 akan keliling sampai tanggal 30 September 2020 mendatang, ke tempat-tempat keramaian seperti Pasar dan Tempat Hajatan.

“Oleh karena itu, kebersamaan kita semua untuk bekerja semaksimal mungkin, pesan dari Bupati Kabupaten Tanggamus, lakukan pendekatan secara Humanis, dan dari Kecamatan agar aktif serta menugaskan kasi Trantib untuk memantau di Kecamatan serta undang Camat, baik dari Polsek dan Koramil setempat agar selalu memantau situasi tetap Aman, “ujar Kasat Pol PP Kabupaten Tanggamus Suratman. (Kominfo/Heri Apriyanto).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini