Beranda Info Lampung Waduh….!!!!  Pemerintah Sibuk Himbau Prokes 3 M, diduga Tim Sukses Ini Tak...

Waduh….!!!!  Pemerintah Sibuk Himbau Prokes 3 M, diduga Tim Sukses Ini Tak Perhatikan Aturan 

1067
0

PESAWARAN  (LSN ) – Dikala pemerintah bersama TNI dan Polri sedang giat-giatnya melaksanakan himbauan dalam pencegahan Covid-19, sungguh “Miris” demi kepentingan politik diduga timses dari salah satu pasang calon Bupati Pesawaran 01, M.Nasir-Naldi memberangkatkan ratusan ibu-ibu dari beberapa kecamatan ketempat wisata.

Salah satu sumber yang ikut dalam rombongan mengungkapkan, dirinya bersama ratusan ibu-ibu berangkat ke pantai tempat wisata.

“Iya berangkat ke pantai bersama ibu-ibu, dari Kecamatan Way Khilau, Kecamatan Kedondong dan Kecamatan Way Lima, untuk satu Bus kurang lebih 60 orang, setahu saya sekarang ada 4 Bus yang berangkat,” jelasnya, Minggu, (27/9/2020).

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.I.K.,M.H, mengatakan kalau bicara Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 sudah cukup jelas dalam mengatur protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada Pilkada.

“Kalau bicara massa itu juga ada hitungannya didalam PKPU nomor 13, bisa dikatakan rapat terbatas maksimal 50 orang dengan memperhatikan protokol kesehatan, karena di dalam aturan itu, boleh mengadakan rapat terbatas dengan jumlah 50 orang, kalau lebih dari itu yang menegur juga dari Bawaslu,” katanya.

Karena katanya, Bawaslu punya kewajiban dalam hal itu, saat Deklarasi kedua paslon kemarin, salah satunya mentaati protokol kesehatan.

“Karena dalam rangkaian kegiatan pemilihan, kalau memang ada bentuk-bentuk pelanggaran, nanti dari Bawaslu memilah di sentra Gakumdu, sebenarnya dalam kegiatan kampanye pun harus ada rekomendasi dari gugus tugas,” katanya.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Ryan Arnando mengatakan pihaknya akan segera menelusuri informasi tersebut, kalau memang ada nanti pihaknya akan menanyakan terlebih dahulu, terkait masyarakat mana, kapan dan lokasinya dimana dan berapa jumlahnya.

“Kalau menurut PKPU nomor 13, memang hari ini, dari tanggal 26 September kemarin sudah bisa melakukan Kampanye sampai dengan tanggal 5 Desember, sesuai dengan aturan itu, yang dibenarkan pertemuan terbatas dan tatap muka untuk peserta nya maksimal 50 orang,” katanya.

Kemudian lanjutnya, proses pelaksanaan kegiatan nya juga harus koordinasi dulu dengan gugus tugas, kemudian polres, polsek dan nanti akan menerima surat pemberitahuan.

“Nah surat pemberitahuan itulah nanti akan menjadi acuan kita bahwasanya acara tersebut telah diketahui oleh polres, kemudian pelaksanaan nya juga harus sesuai dengan Protokol kesehatan,” ujarnya.

“Terkait dengan informasi tersebut kami akan segera menelusuri, kalau ada informasi lebih lanjut, tolong di informasikan,” tambahnya.  (Sufi)

BACA : Tetap Optimis….!!!  Meski Cuma Ijasah SMP, Anak Ini Semangat Ikuti Seleksi Tamtama TNI AL

BACA : Himbauan Prokes 3M, Koramil 0424-24 Talang Padang Bersinergi Satlantas Polres Tanggamus 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini