Beranda Info Lampung Pringsewu Waspada…!!! 7 Orang Positif Covid 19 di Kabupaten Pringsewu

Waspada…!!! 7 Orang Positif Covid 19 di Kabupaten Pringsewu

820
0
PRINGSEWU – Satgas Covid- 19 Kabupaten Pringsewu menggelar Press Release Penambahan 5 Orang Positif Covid 19 di Kabupaten Pringsewu, di Gedung Pemkab Pringsewu, Komplek Perkantoran Pemkab Pringsewu Rabu 02/09/2019 Pukul 13.50 WIB.

Acara ini disampaikan langsung oleh dr. Nofli Yurni (Jubir Satgas Covid 19 Kabupaten Pringsewu) dan dihadiri oleh sejumlah Media Massa Cetak dan Elektronik.

Disampikan dr. Nofli Yurni (Jubir Satgas Covid 19) mengatakan bahwa Penambahan Pasien Covid 19 di Kabupaten Pringsewu yakni 6 orang dari Kejari Pringsewu dan 1 orang dari masyarakat Umum, yakni Pasien No. 06 atas nama inisial AS (49) yang merupakan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu dengan alamat Rumdis Kejari Pringsewu Jalan Kejaksaan Kuncup Kel. Pringsewu Barat Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu.

Selanjutnya Pasien No 7 Inisial (AP ) yang merupakan adik Ipar Kajari Pringsewu, kemuduan Pasien No 8 inisial (R )Staf Kejari Pringsewu, kemudian pasien No 9 (SP) juga Staf Kejari Pringsewu dan Pasien No 10 (AS) Staf Kejari Pringsewu, Pasien No 11 ( AI ) yang juga Staf Kejari Pringsewu.

Lebih lanjut dipaparkan Dr. Nofli untuk pasien nomer 12 atas nama (T) warga Desa Tambahsari RT 01/ Pekon Tambahrejo, kecamatan Gadingrejo.

Dijelaskan juga oleh dr. Nofli Kronologis untuk Pasien No 6.
melakukan perjalanan dari Kota Medan Sumatera Utara dan tiba di  Kabaten Pringsewu pada 26 Agustus 2020 lalu.
“Selanjutunya Pada 27 Agustus 2020 mengeluhan batuk, pilek, badan pegal pegal dan meminta petugas kesehatan salah satu RSUD memeriksa dirinya dan serta dilakukan Rapid Tes dengan hasil Non Reaktif,” paparnnya.
“Pada 31 Agustus 2020, pasien 06 merasa kondisi belum membaik  kemudian mengunjungi RSUD Pringsewu melakukan Tes Swab.

dan dari hasil pemeriksaan Tes Swab, pada 01 September 2020 terkonfirmasi positip dan saat ini sedang menjalani Isolasi Mandiri di Rumdis Kejari di Kel. Pringsewu Barat Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu, Ucapnya.

Masih disampaikan Jubir Satgas Covid 19 Kabupaten Pringsewu untuk Pasien No 7, Pasien No 8, Pasien No 9, Pasien No 010 dan Pasien 011 merupakan hasil tracking dari pasien No 06. Hasil pemeriksaan Tes Swab 1 terkonfirmasi positip pada 01 September 2020. Kondisi saat ini sedang menjalani Isolasi Mandiri dan pada 02 September 2020, Pasien 08, 09, 10 dan 11 menjalani Isolasi Mandiri di di Rumah Singgah covid 19 Kabupaten Pringsewu (RSUD Lama) dan Pasien No 07 menjalani Isolasi mandiri di Rumdis Kajari bersama pasien 06.

Sementara itu Pasien 12 (T) Tambahsari Pekon tambahrejo, tidak ada riwayat perjalanan dari luar daerah, pada 27 Agustus 2020, ada keluhan dan gejala Batuk kering, demam dan sesak nafas sejak 5 hari dan pasien tersebut memeriksakan diri ke salah satu rumah sakit Swasta di Pringsewu yang kemudian dirawat dan diisolasi di rumah sakit tersebut.

Pasien 12 ini, dalam pemeriksaan Rapid Tes dengan hasil Non Reaktif. Riwayah Kontak dengan orang yang berasal dari Kabupaten Tanggerang Provinsi Banten yang datang berkunjung. Lalu Pada 31 Agustus 2020 dilakukan pengambilan sampel Swab dan pada 01 September 2020 hasil pemeriksaan Swab I terkonfirmasi Positip.

Kemudian Pada 02 Agustus 2020, Pasien 012 memerlukan perawatan dan tindakan medis lebih lanjut dan kemudian dirujuk dan dirawat di RSUD Pringsewu.
“Pringsewu sedang berduka artinya kami tenaga kesehatan bekerja keras untuk menghadapi Covid 19 dan ini yang kita khawatirkan adanya penambahan pasien Covid 19, oleh karena itu mohon kepada masyarakat Pringsewu untuk selalu menjaga kesehatan, tetap berada di rumah saja dan bagi seluruh dinas yang ada di Kabupaten Pringsewu untuk menunda kunjungan kerja ke luar daerah karena ini akan menjadi wabah untuk kita di Kabupaten Pringsewu,” Ujar dr.Nofli.

Pada 02 September 2020, dari 49 orang staf Kejari Pringsewu yang telah di lakukan swab pada 31 Maret 2020 dari hasil laboratorium baru dapat disimpulkan terhadap 5 orang yang telah dinyatakan Positip covid 19. Sementara untuk hasil swab terhadap 44 orang yang lain sampai saat ini belum keluar dan masih menunggu info terkini dari gugus tugas covid 19 Kab Pringsewu.

Sementara pasien 05 asal Kecamatan Pagelaran pada 02 September 2020 telah selesai Isolasi selama 13 hari dan sudah kembali ke rumahnya dan mudah mudahan sembuh.

Sedangkan dari hasil pemeriksaan Rapid Tes Anggota DPRD Pringsewu, terkonfirmasi Reaktif 1 orang anggota DPRD Pringsewu dan 2 orang Staf DPRD Pringsewu dan telah menjalani Tes Swab namun hasilnya belum keluar hingga saat ini.(Prees Rilis/Yoki)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini