Bandar Lampung – Aksi Gabungan Mahasiswa Lampung memanggil untuk menyuarakan tuntutan cabut undang undang Omnibuslaw yang berlangsung mulai pukul 08.00 wib dan star dari Tugu Adipura menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung berlangsung rusuh, Selasa 07/10.
Aksi yang tergabung dalam organisasi Mahasiswa diantaranya BEM, HMI, PMII, serta seluruh Mahasiswa dan pelajar SLTA se Provinsi Lampung itu terjadi aksi dorong dengan aparat kepolisian disertai lempar batu oleh oknum pada kerumunan peserta aksi.
Akan tetapi peristiwa tersebut dapat di redam oleh aparat kepolisian dengan menembakkan air.
BACA JUGA : Masa Aksi Sampaikan Mosi Tak Percaya Kepada DPRD Lampung
Sebelum memasuki pelataran kantor DPRD, para peserta aksi ditemui oleh anggota DPRD dari Fraksi PKS Ade Utami Ibnu. Dan terjadi rundingan yang akhirnya peserta aksi diizinkan utk memasuki pelataran Kantor DPRD.
Dalam pelataran kantor DPRD terjadi orasi yang dilakukan oleh masing masing perwakilan dari organisasi mahasiswa.
Koordinator aksi mengatakan ” kita disini di rumah rakyat Indonesia (kantor dprd-red) untuk menuntut dicabutnya kembali undang undang omniguslaw yang disahkan oleh DPRD, ungkapnya.
Menjelang jam 12.00 para peserta aksi beristirahat utk melakukan shalat duhur berjamaah yg dilakukan di pelataran Kantor DPRD.
Sambil menunggu utk bermusyawarah dengan perwakilan DPRD pada pukul 13.00 para peserta aksi melakukan orasi kembali.(Sur)