PESISIR BARAT – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat menggelar Rapat Paripurna dengan acara penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2021 bertempat di Kantor DPRD setempat, Senin, 26/10/ 2020.
Hadir dalam acara tersebut
Pjs.Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra NR,MEP, Ketua, wakil Ketua dan 19 Anggota PRD Kabupaten Pesisir Barat, Unsur Forkopimda Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Barat, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Pesisir Barat,Tim Ahli dan pakar DPRD Kabupaten Pesisir Barat.
Dalam kesempatan tersebut Pjs.Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra NR,MEP menyampaikan,
Ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kebersamaan dalam Pelaksanaan Pembangunan di Daerah yang kita cintai ini.
Kerjasama dan koordinasi sebagai
sebagai Mitra yang setara dalam Penyelenggaraan Pembbangunan Daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaanya berbagai kegiatan Agenda Pembangunan di Pesisir Barat ini.
Begitupun dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2021 yang bertujuan untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat kabupaten Pesisir Barat.
Penyusunan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 ini dilaksanakan berdasarkan peraturan Mentri dalam Negeri nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri dalam Negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan Anggaran tahun Anggaran 2021.
Selanjutnya Bupati menyampaikan dasar rencana kerja kebijakan umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran sementarAPBD.(red)