PRINGSEWU – (LSN) Gerakan Anti Narkoba (Granat) Kabupaten Pringsewu memberikan apresiasi kepada Polres Pringsewu atas penangkapan terhadap ASN dan dua lainnya yang diduga menyalahgunakan Narkoba jenis Sabu-sabu di lingkungan perkantoran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pringsewu, Kamis 01/10/2020.
Granat menilai kinerja Polres Pringsewu khususnya Satnarkoba sejak berdiri sangat baik karena telah beberapa kali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkoba.
“Kinerja Polres Pringsewu kami nilai sangat baik,” ujar Juliansyah (Wakil Sekretaris Granat Pringsewu) mewakili ketua saat ditemui awak media di Kantor Granat Kabupaten Pringsewu.
Dirinya berharap Polres Pringsewu terus meningkatkan kinerjanya, dan kasus penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Pringsewu bisa diminimalisir.
BACA JUGA : Polres Pringsewu Bekuk 5 Pelaku penyalahguna Narkotika, 1 Diantaranya PNS
“Kami sangat prihatin melihat kejadian ini apalagi yang tertangkap adalah ASN dan tertangkapnya di Kantornya pula. Kami selaku pemuda menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu agar jangan terjerumus ke dalam lembah hitam Narkoba. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga untuk kita semua,” ujarnya.
Juliansyah yang juga selaku Presiden BEM STIT Pringsewu menghinbau kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu agar lebih tegas kepada jajaran ASN di bawahnya.
“Kalau ada ASN yang terlibat Narkoba beri sanksi yang tegas agar menjadi pelajaran ASN yang lain supaya kasus-kasus semacam ini tak terulang lagi dikemudian hari, karena saya melihat sudah beberapa kali ASN di Pringsewu terlibat kasus Narkoba seperti sebelum sebelumnya ASN, Hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” pungkas Juliansyah.(Borneo )
BACA JUGA : Granat Peduli”Berikan Bantuan Korban Banjir