Beranda Pesawaran Ini Yang Dikeluhkan Warga Terhadap Pihak (Pesawaran Residence) Terkait Akses Jalan 

Ini Yang Dikeluhkan Warga Terhadap Pihak (Pesawaran Residence) Terkait Akses Jalan 

1172
0

‘Warga perumahan Sekitar Cluster C desak pengembang Perumahan Residence untuk segera menutup akses jalan baru keluar masuk, dengan alasan keamanan’


PESAWARAN – Pesawaran Residence merupakan perusahaan BUMN yang fokus pada pengembangan dan pembangunan perumahan dengan menerapkan type cluster one gate system (satu akses pintu keluar masuk).

Belakangan ini beredar isu bahwa telah dibuka akses jalan di cluster Cendana yang menghubungkan pintu utama cluster ke lokasi warga perkampungan. Yang akhirnya terdapat 2(dua) pintu keluar masuk cluster.  Dengan keadaan tersebut, warga sekitar cluster merasa keberatan, terganggu dan merasa tidak nyaman dengan terbukanya akses jalan baru tersebut.

Hal ini disampaikan warga sekitar ( Pr) pada awak media ini dikediamannya Senin (26/10).

“Saya merasa tidak nyaman mas dengan dibukanya akses jalan baru selain pintu utama, sebab perjanjian kami dengan Pihak Pesawaran Residence itu Site Plan nya one gate system (satu pintu), dan kami akan buat petisi kepada pihak pengembang agar segera ditutup akses jalan tersebut,”  ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh (Fr), ” setahu kami bahwa tidak ada pintu keluar masuk lagi bang selain pintu yang didepan. Tapi kenapa ini ada akses pintu keluar masuk. Saya mewakili rekan rekan warga sekitar cluster Cendana mendesak pihak pengembang (Pesawaran Residence) untuk segera menutup akses jalan ini (sambil menunjukkan telunjuknya kearah jalan yang dibuka tersebut), ucapnya dengan nada tegas.

Sementara itu Project Manager Pesawaran Residence Romi Simanjuntak diruang kerjanya dikonfirmasi oleh awak media ini mengatakan ” untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar, kami menerjunkan tim lapangan kami untuk memastikan informasi tersebut.

Dan benar telah terjadi pembongkaran bangunan, sehingga terbukanya jalan baru akses pintu keluar masuk di cluster Cendana, yang diduga dilakukan oleh customer kami tanpa adanya pemberitahuan dan musyawarah dengan pihak kami,  ungkapnya.

Padahal sesuai dengan Site Plan cluster Pesawaran Residence yang disetujui oleh Pemerintah Daerah (sambil menunjukkan map Site Plan),  dilarang untuk merubah tembok dinding pembatas bangunan apalagi dipergunakan untuk jalan, sebab peruntukannya memang untuk pagar pembatas bangunan tempat tinggal, dan hal tersebut sudah menyalahi prosedur. Dan lagi tembok pembatas keliling perumahan itu bukan milik pembeli rumah,  akan tetapi milik pengembang dengan tujuan demi keamanan agar supaya tidak ada akses dari luar melainkan melalui akses satu pintu. Itu semua sudah termaktup dalam akte jual beli antara pengembang dan pembeli, ucap Romi.

Dengan kejadian tersebut, pihak kami sudah melayangkan Surat Laporan ke Polres Pesawaran dengan Nomor : LP/B/578/IX/2020/Polda Lampung/Resort Pesawaran tanggal 7 September 2020, tambahnya.

Berkaitan dengan desakan warga sekitar cluster Cendana, Romi mengatakan,  ” akan segera menindaklanjuti hal tersebut dan sesegera mungkin untuk menutup kembali akses jalan tersebut setelah diadakannya musyawarah dengan pihak pihak yang berkaitan, tutupnya.(Sufiyawan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini