PESAWARAN – Jajaran Sat Narkoba Polres Pesawaran berhasil menangkap tersangka DK (38) dalam dugaan kasus narkoba di Desa Negara Saka Kecamatan Negeri katon Kab. Pesawaran Senin, 12/10/2020, sekira pukul 12.00 WIB.
Tersangka DK (38) merupakan warga Pejambon kecamatan. Negeri katon kabupaten Pesawaran.
Disampikan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melui kasat Narkoba dalam rilis Humas Polres pesawaran bahwa kronologis penangkapan bermula informasi dari masyarakat akan adanya transaksi narkotika, bedasarkan informasi tersebut team sat res narkoba polres Pesawaran melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka, pada saat melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu di dalam penguasaan tersangka.
selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Pesawaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit handphone merek xiomi warna hitam, berat Brutto Sabu : 0,20 gram.