LAMPUNGSUMSELNEWS – Hari Senin, 16 November 2020 Kita memperingati Hari Toleransi Internasional yang selalu di peringati tiap tahunnya.
Maksud dan tujuanya sudah tertuang dalam deklarasi yang di iklarkan pada tahun 1995.
Dihadiri oleh negara-negara anggota Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB. UNESCO menandatangani deklarasi kewaspadaan publik terkait bahaya intoleransi.
Prinsip-prinsip toleransi dirilis dan disahkan pada sidang UNESCO ke-28 pada 25 Oktober-16 November 1995 di Paris.
Negara-negara anggota UNESCO dalam sidang itu menegaskan bahwa toleransi bukan sekedar prinsip bernilai, ia bahkan merupakan syarat urgen bagi perdamaian, pertumbuhan ekonomi dan kehidupan sosial semua bangsa.
Dalam sidang itu, negara-negara UNESCO menyusun prinsip-prinsip toleransi.
Dengan belajar bertoleransi, setiap manusia akan menyadari bahwa meski berbeda-beda, ia tetap membutuhkan sesama dan harus menghormati hak orang lain, karena setiap budaya punya nilai yang harus dihormati, dan tidak ada satu keyakinanpun yang patut untuk dicaci atau dilecehkan.
Setelah seseorang mencapai kesadaran, maka ia dapat mengajarkan toleransi kepada anak-anaknya di rumah, mengajarkan berbagai pola hidup manusia dan hak asasi manusia, sehingga kelak mereka akan menjadi orang yang bersikap toleran terhadap keyakinan dan pemikiran orang lain.
Tanggal 16 November adalah momen yang tepat bagi masyarakat untuk bisa belajar menghormati aneka ragam budaya dan agama, belajar mengenal hak dan keyakinan orang lain, serta menghormati manusia.
Banyak guru hari ini memanfaatkan momen ini untuk memahamkan murid-muridnya tentang berbagai masalah seperti toleransi, hak asasi manusia dan anti-kekerasan.
Dalam hal ini, peran media massa dan media sosial sangat penting dalam upaya penyadaran serta pendidikan. Di Hari Toleransi Internasional negara, semoga sektor swasta, organisasi dan media sosial melakukan langkah bernilai.***