Tanggamus – Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan
Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SD sekaligus Pembukaan Workshop Pendidikan Anti Korupsi SD/SMP Se-Kabupaten Tanggamus, bertempat di SMP Negeri 2 Pugung, Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, Senin (09/11/2020).
Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., dalam sambutannya mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut, melalui kegiatan tersebut selain menjadi ajang silaturahmi, diharapkan memberikan masukan untuk memperlancar kegiatan kedepannya.
Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., berharap dari pelaksanaan Rakor, dapat memberikan hasil yang lebih baik khususnya bagi peningkatan dunia Pendidikan di Kabupaten Tanggamus.
“Selain itu anak-anak kita tidak harus berprestasi di bidang Akademik saja, tapi ada hal-hal yang harus menjadi penyeimbang dan juga menjadi pendukung, bahkan akan menentukan bagaimana kualitas dari pada anak kita kedepannya, “kata Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM.
Kemudian terkait dengan “Workshop Pendidikan Anti Korupsi di Sekolah”, Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., berharap kegiatan tersebut menjadi upaya bersama agar peserta didik kedepannya dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan memiliki karakter yang baik pula.
Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., juga menerangkan bahwa penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Tahun 2021 terdapat sedikit perbedaan, yang tentunya perlu disosialisasikan kepada semua Kepala Sekolah, baik Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Dasar (SD).
“Semuanya harus memiliki komitmen yang sama dalam penggunaan dana BOS ini, dengan tujuan bagaimana kita menyediakan sarana prasarana fasilitas pendidikan yang baik, agar anak-anak kita, peserta didik dapat meningkatkan kualitas pendidikannya, “tegas Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM.
Lebih lanjut Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM. menyampaikan bahwa di Tahun 2021, untuk Guru dan Honorer Pendidikan di Kabupaten Tanggamus, akan mendapatkan tambahan Intensif sebesar Rp.200 ribu per bulan, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menambah semangat serta motivasi para tenaga pendidik, agar lebih meningkatkan lagi proses pembelajaran kepada anak didiknya.
Masih kata Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM., terkait dengan pandemi Covid-19 di Kabupaten Tanggamus, yang kian hari kian meningkat, agar semua pihak selalu memberikan edukasi dan menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
“Agar Covid-19 tidak terus menyebar, karena kesehatan itu yang paling utama, “pungkas Bupati Kabupaten Tanggamus Hj.Dewi Handajani, SE,MM.
Sebelumnya dalam laporan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus Drs. Aswien Dasmi, MM., dalam sambutannya mengatakan bahwa tujuan dari Rakor MKKS dan Workshop adalah untuk mewujudkan sumber daya yang memiliki karakter dan berdaya saing serta anti korupsi.
“Adapun sasaran kegiatan Workshop meliputi 1 orang Guru kelas 6 SD dan 1 orang Guru PKN SMP. Jumlah peserta, 485 peserta SD dan 82 peserta SMP, sedangkan waktu pelaksanaan, akan dilaksanakan dari tanggal 10 hingga 26 November yang tersebar di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Tanggamus, “jelas Kadis Pendidikan Kabupaten Tanggamus Drs. Aswien Dasmi, MM.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Firman Ranie, Camat Pugung Drs. Hardasyah, MM., Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Iptu. Okta Devi, SH., Kepala SPLP Kecamatan Pugung Nurhayati, S.PdI., dan Pj.Kepala Pekon Sumanda Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus Zulkarnain, SE. (Kominfo/Heri Apriyanto).