AMBARAWA – Pemerintah Kabupaten Pringsewu kembali membagikan sertifikat lahan masyarakat hasil pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020.
Sebanyak 520 sertifikat secara simbolis dibagikan perwakilan dari pemerintah Pemkab Pringsewu kepada masyarakat Pekon Ambarawa. Pembagian sertifikat berlangsung di Balai Pekon/Desa Ambarawa Induk Kamis 12/11/2020.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Joni Imron pada kesempatan itu mengingatkan warga untuk menjaga dengan baik sertifikat lahan tersebut. “Untuk penerima sertifikat harap berhati hati dalam menyimpan teliti dahulu nama dan alamat yang tertera dalam sertifikat sudah sesuai dengan dengan KTP,” ujar Joni.
Sementara itu rasa puas juga disampaikan Kepala Pekon Ambarawa Induk Alhuda, saat kami mintai keterangan menyampaikan dirinya sangat berterimakasih kepada pemerintah Kabupaten Pringsewu dan BPN Pringsewu atas terealisasinya program PTSL ini.
“Saya sebagai Kepala Pekon Ambarawa sangat mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah kabupaten Pringsewu dan BPN Pringsewu yang sudah membantu kami dalam program PTSL 2020, Alhamdulillah dari pengajuan 528 bidang tanah terwujud semua,” ujar Alhuda.
Laporan : Urip/Yoki