LAMSEL– – Pembangunan Rabat Beton Desa Mandalasari Kecamatan Sragi Lampung Selatan, saat ini sudah selasai, namun masih menjadi pembicaraan publik. Bukan tanpa sebab, kegiatan Proyek PUPR ini meski sudah terlihat di tambal masih saja terlihat oleh mata adanya temuan tentang kualitas bangunan yang saat ini terlihat retak dibeberapa bagian.
Penelusuran kami di lokasi Kamis 19/11/2020 masih kami temukan bekas tambalan retaknya bangunan tersebut dan tampak masih terlihat retak di beberapa bagian yang cukup serius.
Entah seperti apa sistem pekerjaan proyek ini sehingga terjadi kerusakan retak di beberapa bagian.
“Kami sedang kordinasi kepada pihak plan dan ready mix mengapa bisa terjadi seperti ini,” ujar Yusuf.
Untuk diketahui bersama dalam visi dan misi Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan Yakni “Terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan yang Sejahtera, Berdaya Saing, Mandiri dan Berakhlak Mulia”. Dan Dalam poin pertama dalam misi yakni “Membangun Infrastruktur untuk mempercepat Kemajuan Desa sesuai dengan tata ruang wilayah”.
Sangat disayangkan apabila Visi dan misi Pemkab kabupaten Lampung Selatan ini tidak disertai dengan kualitas pembanguan yang memadai sehingga percepatan pembangunan desa hanya slogan semata.
Disampaikan Kodri sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lampung Selatan, bahwa dalam kegiatan apapun yang menggunakan anggaran pemerintah, siapapun dapat mengawasinya apalagi kami sebagai Dewan Perwakilan Rakyat di kabupaten Lampung Selatan yang di beri amanah dari Rakyat, ujar Kodri dikediamanya Sabtu 31/10/2020 lalu.
Mengenai adanya dugaan temuan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan LP-KPK yang di ketuai oleh Taib Hanapi yang bergandengan dengan awak Media Online, terkait pembangunan rigid beton di Desa Mandalasari, yang sebelumnya tidak ada pemeritahuan dari pemborong ataupun dari dinas terkait, Kodri sangat sangat-kecewa.
“Bahwa terkait adanya pembangunan rabat rabat di desa tersebut, sekaligus Dapil saya, saya atas Nama Dewan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Selatan akan mengcroscek ke lapangan secepatnya, dalam hal ini saya juga mengajak dan menghimbau terutama Komisi tiga untuk terjun ke lokasi dimana pembangunan itu berada,” ucap Kodri.
BACA JUGA : Bangunan Retak, Pihak Pengawas dan Rekanan Berdalih Bangunan Sudah Sesuai Draf
“Karena tanggung jawab pengawasan merupakan kewajiban seluruh wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pembangunan yang yang telah kita musyawarahkan, anggarkan sampai ke paripurna, apabila pembangunan tersebut tidak sesuai dengan draf yang ada kami akan berikan surat peringatan untuk dipertanggjawabkan,” tuturnya.
Kalimat senada juga di sampaikan juga oleh Deden Alindo selaku ketua dari Komisi tiga DPRD Kabupaten Lampung Selatan bahwa dirinya siap dan akan segera croscek kelokasi terkait pemberita’an awak media beberapa hari yang lalu.(red).