Beranda Lampung Selatan Meski Sudah Ditambal, Bangunan Ini Masih Terlihat Retak

Meski Sudah Ditambal, Bangunan Ini Masih Terlihat Retak

1513
0

LAMSEL–  – Pembangunan Rabat Beton Desa Mandalasari Kecamatan Sragi Lampung Selatan, saat ini sudah selasai, namun masih menjadi pembicaraan publik. Bukan tanpa sebab, kegiatan Proyek PUPR ini  meski sudah terlihat di tambal masih saja terlihat oleh mata adanya temuan tentang kualitas bangunan yang saat ini terlihat retak dibeberapa bagian.

Penelusuran kami di lokasi Kamis 19/11/2020 masih kami temukan bekas tambalan retaknya bangunan  tersebut dan tampak masih terlihat retak di beberapa bagian yang cukup serius.

Entah seperti apa sistem pekerjaan proyek ini sehingga terjadi kerusakan retak di beberapa bagian.

Sebelumnya, saat awak media mencoba konfirmasi Senin 02/11/2020 lalu melalui saluran Hp, kepada Yusuf sekalu pengawas kegiatan proyek sekaligus pihak rekanan menyampaikan, bahwa terkait proyek tersebut saat ini masih dikoordinasikan dengan pihak menajemen plan, mengapa bisa terjadi keretakan, padahal menurutnya pelaksanaan kegiatan tersebut sudah sesuai ketentuan, tetapi kenyataan hasil temuan awak media dan LSM selaku pihak kontrol masyarakat menemukan bangunan tersebut retak dibeberapa tempat yang cukup serius.

“Kami sedang kordinasi kepada pihak plan dan ready mix mengapa bisa terjadi seperti ini,” ujar Yusuf.

Untuk diketahui bersama dalam visi dan misi Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan Yakni “Terwujudnya Kabupaten Lampung Selatan yang Sejahtera, Berdaya Saing, Mandiri dan Berakhlak Mulia”. Dan Dalam poin pertama dalam misi yakni  “Membangun Infrastruktur untuk mempercepat Kemajuan Desa sesuai dengan tata ruang wilayah”.

Sangat disayangkan apabila Visi dan misi Pemkab kabupaten Lampung Selatan ini tidak disertai dengan kualitas pembanguan yang memadai sehingga percepatan pembangunan desa hanya slogan semata.

Disampaikan Kodri sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lampung Selatan, bahwa dalam kegiatan apapun yang menggunakan anggaran pemerintah, siapapun dapat mengawasinya apalagi kami sebagai Dewan Perwakilan Rakyat di kabupaten Lampung Selatan yang di beri amanah dari Rakyat, ujar Kodri dikediamanya Sabtu 31/10/2020 lalu.

Mengenai adanya dugaan temuan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan LP-KPK yang di ketuai oleh Taib Hanapi yang bergandengan dengan awak Media Online, terkait pembangunan rigid beton di Desa Mandalasari, yang sebelumnya tidak ada pemeritahuan dari pemborong ataupun dari dinas terkait, Kodri sangat sangat-kecewa.

“Bahwa terkait adanya  pembangunan rabat rabat  di desa tersebut,  sekaligus Dapil saya, saya atas Nama Dewan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Selatan akan mengcroscek ke lapangan secepatnya, dalam hal ini saya juga mengajak dan menghimbau terutama Komisi tiga untuk terjun ke lokasi dimana pembangunan itu berada,” ucap Kodri.

BACA JUGA : Bangunan Retak, Pihak Pengawas dan Rekanan Berdalih Bangunan Sudah Sesuai Draf

“Karena tanggung jawab pengawasan merupakan kewajiban seluruh wakil rakyat untuk mengawasi jalannya pembangunan yang yang telah kita  musyawarahkan, anggarkan  sampai ke paripurna, apabila pembangunan tersebut tidak sesuai dengan draf yang ada kami akan berikan  surat peringatan  untuk dipertanggjawabkan,” tuturnya.

Kalimat senada juga di sampaikan juga oleh Deden Alindo selaku ketua dari Komisi tiga DPRD Kabupaten Lampung Selatan bahwa dirinya  siap dan akan segera croscek kelokasi terkait pemberita’an awak media beberapa hari yang lalu.(red).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini