LAMSEL (LampungSumselNews)-Berdasarkan keterangan beberapa masyarakat yang ada di sekeliling pembangunan Rabat Beton di Kecamatan Sragi Lampung Selatan, bahwa pembangunan tersebut terlihat asal jadi, hal ini di benarkan juga oleh Taib Hanafi selaku ketua dan beberapa anggota Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Lampung Selatan, Rabu 30/10/2020 dini hari.
Dengan jenis Pekerja’an peningkatan jalan Lingkungan di wilayah timur sekaligus peningkatan jalan SMAN 1 Kecamatan Sragi Lampung Selatan, dengan Nomer kontrak : 07/KTR/TMR/BM.>\\//APBD/DPUPR/LS2020 yang di laksanakan oleh CV.TARINDO JAYA dengan jumlah anggaran Sebesar Rp.276.972.235.11.
Namun sangat di sayangkan Pekerja’an PUPR tersebut yang menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat melalui APBD banyak menuai kecaman di masyarakat setempat yang rata-rata kecewa dengan pelaksana’an kegiatan pembangunan yang asal jadi itu, ucap Asep selaku warga setempat.
Disampaikan juga oleh Amar Sumarna yang sa’at ini menjabat sebagai PJs Desa Mandalasari kecamatan seragi Lampung Selatan, “Saya selaku PJs Desa ini tentunya menginginkan bangunan yang terbaik yang sesuai dengan aturan yang ada, namun apabila Pekerja’an itu asal-asalan maka otomatis saya dan masyarakat akan sangat kecewa dengan oknum pelaksana pembangunan tersebut yang terlihat retak retak sebelum di lewati oleh kendaraan bermuatan,” ucap Amar.
Di tambah juga oleh Taip Hanafi sebagai ketua LP-KPK Lampung Selatan, “adanya temuan ini saya beserta kawan-kawan akan terus mengawasi segala kegiatan apapun yang menggunakan anggaran Pemerintah untuk masyarakat harus di awasi, hal ini bukan cuma di kecamatan Sragi saja di kecamatan lainpun harus di croscek guna menghindari penyalaguna’an tindak pidana korupsi,” ucapnya.(tim).