PESISIR BARAT – Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra Menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2021,Krui, 30/11/2020.
Acara tersebut diatas bertempat di ruang rapat paripurna sekretariat dewan lantai 3, dan dihadiri oleh ketua, wakil ketua dan anggota DPRD kabupaten Pesisir Barat, forkopimda kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat, beserta pejabat pimpinan tinggi pratama dan pejabat administrator di lingkungan pemerintah kabupaten Pesisir Barat, tim ahli DPRD kabupaten Pesisir Barat.
Dalam sambutanya Pjs Bupati Pesisir Barat Achmad Chrisna Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pelaksanaan pembangunan di daerah yang kita cintai ini.
“Berkat kebersamaan yang terus terpelihara dan dilandasi saling pengertian yang positif untuk kepentingan rakyat, dan pembangunan kabupaten pesisir barat yang kita cintai. Kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara, menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pesisir Barat Tahun anggaran 2021 yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat kabupaten pesisir barat,” Tutur bupati.
Sebagaimana yang telah kami uraikan pada saat penyampaian nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pesisir Barat tahun anggaran 2021 pada hari rabu tanggal 07 oktober tahun 2020 yang lalu, bahwa penyusunan rancangan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Pesisir Barat yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum apbd dan prioritas plafon anggaran sementara (ppas) tahun anggaran 2021.
Lebih lanjut di sampaikan dalam rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2021 telah tersusun pada struktur apbd yang terdiri dari pendapatan, belanja maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat kabupaten pesisir barat.
Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh dewan yang terhormat, baik pada penyampaian pandangan umum anggota dewan dan pada saat hearing pembahasan antara badan anggaran legislatif dengan tim anggaran pemerintah daerah dan satuan kerja perangkat daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan, telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga.
Kenyataan ini, terbukti dengan telah disetujuinya rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2021 oleh majelis paripurna yang terhormat.
Di samping itu sesuai dengan amanat peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 bahwa rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2021 ini, akan disampaikan kepada gubernur lampung untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.
Dalam kegiatan evaluasi disarankan ikut hadir bersama-sama tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran legislatif dprd kabupaten pesisir barat, sehingga apa yang menjadi catatan-catatan dan rekomendasi dalam evaluasi tersebut dapat dipahami dan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan bersama.
Pada kesempatan ini juga saya mengingatkan kepada seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (skpd) sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan, sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. sebagai pelaksanaan dari peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2021, khususnya dalam pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku. perlu diketahui bahwa, anggaran yang disiapkan dalam apbd adalah anggaran maksimal, oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua tehadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
Sebelum mengakhiri sambutan nya, Pjs Bupati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota dewan, khususnya badan anggaran legislatif, segenap komisi, serta kepada segenap fraksi yang telah bekerja secara maksimal dengan mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran guna penyelesaian pembahasan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2021 dalam suatu bingkai kerja sama yang baik, serta dilandasi dengan rasa tanggungjawab terhadap pembangunan kabupaten pesisir barat yang kita cintai. kami menyadari bahwa saran dan pendapat yang disampaikan oleh dewan yang terhormat bahwa kesemuanya adalah dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten pesisir barat tahun anggaran 2021 agar semua kegiatan yang terprogram benar-benar dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di kabupaten pesisir barat dan bermanfaat dalam rangka peningkatan kinerja pemerintah pada masa yang akan datang.(red/dr)