Beranda Tulang Bawang Barat Anggota DPRD Provinsi Lampung, Veri Agusli HTB Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Veri Agusli HTB Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika

1406
0

(Lampung.sumselNews.co.id) TUBABA, – Dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2019 Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahangunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lain Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Grindra Veri Agusli HTB,SE di dampingi oleh Fasilitator Rahmat Sanjaya,S.A.N (Akademisi dan Kaum Melenial) melakukan sosialisasi di desa Desa Pagar Jaya Kecamatan lambu Kibang Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

Veri Agusli mengatakan bahwa Musuh generasi muda masa depan tidak lain adalah peredaran narkoba yang kini menjadi konsisten utama pemerintah pusat maupun daerah.

“Harus di ingat narkotika bukan hanya dikonsumsi oleh kalangan pertokotaan saja namun kini peredaran narkotika merata sampai pada tingkat kabupaten terpencil sekalipun.” Kata dia

Dalam sosialisasi tersebut Veri Agusli menceritakan bahwa sampai saat ini sudah banyak pihak seperti Kepolisian dan BNN sudah memberlakukan hukuman berat hingga hukuman mati bagi para oknum masyarakat yang melakukan kegiatan bisnis terlarang tersebut namun efek jera seperti itu belum mampu membuat peredaran narkotik narkoba hilang dari peredaran.

“Pelaku para bandar besar melihat peluang bisnis yang luar biasa menguntungkan di indonesia, Artinya indonesia sudah merupakan bagian strategis bagi pihak luar untuk peredaran narkoba.” Terang nya.

Saya berharap agar semua pihak tidak hanya kepolisian BNN yang bergerak memerangi barang haram tersebut.

“Kita semua anggota masyarakat aktif bergerak melakukan perlawanan, ya seperti yang kami lakukan saat ini sosialisasi tentang bahayanya barang tersebut. Ayo kita cegah rusaknya generasi muda dengan sadar akan bahaya narkotika, Katakan tidak pada narkoba.” Harapnya.(YG)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini