Pringsewu, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu melalui Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Advokasi Kebijakan Pemerintah Daerah dan Penyusunan rencana Aksi Daerah dalam Penyelenggaraan PAUD HI, acara ini yang dilaksanakan dihotel Regency Tambakrejo, Selasa (15/12/2020).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pringsewu, Hipni, SE.MM dalam laporannya menyatakan bahwa Kabupaten Pringsewu pada tahun 2020 adalah salah satu dari 50 Kabupaten seluruh Indonesia yang di tunjuk oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelenggarakan PAUD HI. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan mutu layanan dalam Penyelenggaran Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI) melalui advokasi dengan semua instansi terkait serta meningkatkan peran OPD dan Stake Holder terkait dalam menyelenggarakan PAUD HI di Kabupaten Pringsewu, Kata Hipni.
Acara ini dibuka oleh Bunda PAUD Kabupaten Pringsewu Hj. Nur Rohmah Sujadi, dalam sambutannya menyampaikan, dalam kegiatan ini, agar dapat memberikan semangat dan motivasi dalam penanganan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Pringsewu, dengan landasan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2013, tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif, yang menjelaskan bahwa Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif adalah upaya pengembangan anak usia dini yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan esensial anak yang beragam dan saling terkait secara simultan, sistematis, dan terintegrasi,serta Layanan stimulasi holistik mencakup layanan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan dan kesejahteraan menjadi kebijakan, pengembangan anak usia dini dengan melibatkan pihak terkait baik instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, tokoh masyarakat, serta orang tua, Kata Bunda Nurrohmah.
(Borneo)