Beranda Pilkades Ediyansyah Laporkan  Adanya Dugaan Money Politik Pilkakon Ke Polres Tanggamus 

Ediyansyah Laporkan  Adanya Dugaan Money Politik Pilkakon Ke Polres Tanggamus 

1686
0

Tanggamus – Ediyansyah  calon Kepala Pekon nomor urut 02, melaporkan Calon Kepala Pekon nomor urut 01 (Hayang) Ke Polres Tanggamus,  dengan dugaan Money Politic atau bagi-bagi Uang saat pemilihan kepala pekon Tanjung Agung Tanggamus.

Menurut Calon Kepala Pekon (Kakon) 02 Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus Ediyansyah, menerangkan bersama ini melaporkan atau mengadukan permasalah Money Politic atau bagi-bagi Uang oleh calon Kepala Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus, Nomor urut 01 saudara  Hayang.

“Sedangkan antara kedua belah pihak para calon Kepala Pekon (Kakon) sudah saling bermusyawarah dan  kemufakatan yang diarsipkan dalam bentuk surat perjanjian yang di buat oleh kedua belah pihak serta diketahui oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Pekon, Ketua Badan Himpunan Pekon (BHP), dan Pj.Kepala Pekon  Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus, “kata Calon Kakon nomor urut 02 Ediyansyah Selasa 22/12/2020.

“Di tambahkan Calon Kepala Pekon nomor urut 02 Ediyansyah, “Calon Kepala Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus, juga mengondisikan Perangkat dan Aparatur Pemerintah Pekon (Desa) Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Kabupaten Tanggamus, (Kaur, Kadus, RT, BHP) dan lainnya untuk menjadi tim suksesnya untuk mencari suara kemenangan bagi Calon Kepala Pekon Tanjung Agung Hayang Nomor urut 01.

Dan melakukan tindakan Money Politic atau bagi-bagi uang kepada warga dan masyarakat supaya memilih Calon Kepala Pekon Hayang nomor urut 01, “ujar Calon Kakon Tanjung Agung nomor urut 02 Ediyansyah.

“Berikut bukti-bukti yang dilapor oleh Calon Kepala Pekon Tanjung Agung nomor 02 Ediyansyah, Ke Polres Tanggamus

Surat pernyataan masyarakat yang ditanda tangani, rekaman di Handphone pengakuan yang menerima uang, serta bukti uang yang dibagikan

Surat Perjanjian kedua belah pihak yang disaksikan serta diketahui Ketua Panitia Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon), Badan Himpunan Pekon (BHP), dan Pj.Kepala Pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus.(AWPI/Heri Apriyanto).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini