Beranda Pringsewu Guna Jaga Persatuan, AMP Pringsewu Dukung Pemerintah dalam Pembubaran FPI 

Guna Jaga Persatuan, AMP Pringsewu Dukung Pemerintah dalam Pembubaran FPI 

1216
0

PRINGSEWU – Ketua Aliansi Masyarakat Pringsewu (AMP) Aris Joko Sutowo menyikapi Keputusan Pemerintah dengan membubarkan organisasi Front Pembela Islam (FBI) yang di umumkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Menurut Aris, Keputusan pemerintah sudah sangat tepat dan dirinya sangat mendukung sikap tegas pemerintah demi penjaga persatuan dan kesatuan serta  menjalin kerukunan antar umat beragama.

“Saya sangat sangat mendukung kebijakan pemerintah atas pembubaran ormas yang sekiranya dapat memecah belah persatuan, untuk selanjutnya mari kita jaga persatuan dan kerukunan baik antar agama maupun sesama agama guna, NKRI Harga Mati,” Pungkas Aris dalam Video nya, Kamis 31/12/2020.

Untuk kita ketahui pemerintah telah memutuskan untuk menghentikan kegiatan dan membubarkan organisasi massa Front Pembela Islam (FPI). Keputusan tersebut disampikan Menkopolhukam Mahfud MD dalam Konferensi Pers di kantor Polhukam Rabu 30/12/2020.

Yang mana menurut Mahfud MD dalam siaran  persnya, kegiatan aktifitas FPI saat ini telah dilarang oleh pemerintah dengan alasan dan pertimbangan karena FPI tidak lagi memiliki legal standing yang baik sebagai ormas maupun organisasi biasa.

Menurut Mahfud MD, keputusan pemerintah ini sudah sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Salah satunya adalah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang Ormas.

“Berdasarkan peraturan perundang-undangan dan seusai putusan MK Nomor 82 PUU 11/2013 tertanggal 23 Desember 2014,” kata Mahfud MD.

(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini